Menteri Desa PDTT Dukung Pembentukan PT LKM Artha Desa di Malang

virprom.com – Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Pemukiman Kembali (Menteri Desa PDTT) Abdul Halim Iskandar memberikan dukungan penuh terhadap rencana pendirian lembaga keuangan mikro PT Artha Desa (LKM) di Kabupaten Melang, Jawa Timur (Jats ) ).

Pria yang akrab disapa Gus Halim ini menjelaskan, LKM Artha Desa merupakan cabang dari Lembaga Keuangan Desa (LKD) Badan Usaha Bersama Desa (BUMDesma) yang berawal dari eks Departemen Pengelolaan Kegiatan (UPK) Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat Mandiri ( PNPM).

LKD BUMDesma bermula dari eks UPK PNPM Mandiri yang memiliki aset triliunan namun belum memiliki payung hukum yang jelas. Upaya mencari payung hukum terus dilakukan, antara lain melalui permohonan fatwa Mahkamah Agung (MA).

Baca juga: Mahkamah Agung Israel memerintahkan wajib militer bagi pria ultra-ortodoks

“Kami mencari payung hukum hingga tahun 2021, namun tidak berhasil karena UPK PNPM Mandiri adalah milik warga dan swasta,” kata Gus Halim dalam siaran pers yang diperoleh virprom.com, Jumat (07/05/2024).

Akhirnya lahirlah Undang-Undang Cipta Kerja (UUCK) yang mengatur bahwa Badan Usaha Perdesaan (BUMDesa) akan diakui sebagai badan hukum.

Sebanyak 5.300 eks UPK PNPM Mandiri langsung menjadi LKD BUMDESMA karena mendapat dukungan undang-undang (UU).

Kerjasama LKD BUMDesma ini melahirkan LKM Artha Desa, dengan pemegang sahamnya adalah LKD BUMDesma, BUMDesa dan perorangan.

Baca juga: Dukung UMKM dan BUMDes di Desa Bonta, PT GNI dan PT SEI adakan pelatihan kewirausahaan

Proses penanganan hukum secara resmi akan selesai pada akhir Juli dan akan disetujui Otoritas Jasa Keuangan (OJK), kata Gus Halim yang juga guru besar emeritus Universitas Negeri Sorbia (Unesa).

“Ini yang pertama di Indonesia dan kami berharap bisa diperluas ke daerah lain,” lanjutnya.

FYI, LKM Artha Desa akan fokus pada layanan simpan pinjam.

Baca Juga: Dugaan Korupsi Dana Simpan Pinjam, Kantor PNPM di Biraun Aceh Minta Ucapan Terima Kasih kepada Bupati Malang

Sebelumnya, Melang Putra Mahkota HM Sanusi mengapresiasi perhatian Gus Halim dalam mendukung disahkannya LKM Artha Desa.

“Kami berharap dengan dukungan Menteri Desa (Gus Halim), pendirian LCM Artha Desa dapat segera terwujud,” ujarnya.

Sebagai informasi, turut hadir Kepala Badan Pembangunan dan Informasi (BPI) Kementerian Desa, Daerah Tertinggal dan Transisi (Kemendesa PDDT) Ivanovich Agusta, Direktur Pengembangan Kelembagaan Ekonomi dan Investasi Desa, Daerah Tertinggal dan Transisi. . Pertemuan tersebut (PKEI DDTT) Widarjanto, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang, perwakilan OJK dan pengelola LKM Artha Desa. Dengarkan berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponsel Anda. Pilih saluran berita favorit Anda untuk mengakses saluran WhatsApp virprom.com: https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan aplikasi WhatsApp sudah terinstal.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back To Top