Mensos Berharap Bansos Tak Disalahgunakan untuk Kampanye Pilkada

JAKARTA, virprom.com – Menteri Sosial Saifullah Yusuf berharap bantuan sosial (banso) pemerintah tidak disalahgunakan untuk keperluan pemilu pada Pilkada 2024.

“Kami berharap tidak ada yang menyalahgunakan, apalagi untuk kepentingan kampanye,” kata Saifullah, Senin (30/09/2024) di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta.

Saifullah mengingatkan, ada konsekuensi sanksi jika terjadi penyalahgunaan bansos saat kampanye Pilkada 2024.

Dia mengatakan, sanksi tersebut akan ditangani oleh penyelenggara pemilu.

Baca Juga: 5 Program Kesejahteraan yang Dijamin Berlanjut di Era Prabowo-Gibran, Apa Saja?

“Kalau dia ASN akan dikenakan sanksi sesuai aturan. Jadi yang jelas semua aturannya ada,” kata Saifullah.

Sekjen Pengurus Besar Nahdlatul Ulama juga mengajak seluruh pihak untuk bersama-sama memantau permasalahan kesejahteraan sosial pada Pilkada 2024.

“Kami ingin apa yang dilakukan pemerintah tidak disalahgunakan,” kata Saifullah.

Ia juga menegaskan, bansos yang disalurkan pemerintah sudah direncanakan sejak lama, apapun perlombaan Pilkada 2024.

Baca juga: Jokowi rencanakan bantuan sosial untuk Prabowo-Gibran sebesar Rp 504 triliun pada 2025, meningkat dari 2024.

“Kesejahteraan ini sudah direncanakan sebelumnya, sudah direncanakan,” kata Saifullah.

Sekadar informasi, Pilkada 2024 memasuki tahap kampanye hingga 23 November 2024, menjelang hari pemungutan suara 27 November 2024.

Penyalahgunaan bansos menjadi salah satu sorotan karena menjadi dalil kecurangan pemilu 2024 dalam perkara yang dibawa ke Mahkamah Konstitusi. Dengarkan berita terkini dan pilihan berita kami langsung di ponsel Anda. Pilih saluran berita favorit Anda untuk mengakses saluran WhatsApp virprom.com: https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan Anda telah menginstal aplikasi WhatsApp.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back To Top