Menpan-RB Anas Dorong Pemprov Sumut Implementasikan Birokrasi Berdampak

virprom.com – Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) Abdullah Azwar Anas mendorong Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara untuk melaksanakan reformasi birokrasi secara efektif.

Menpan-RB Anas mengatakan hal ini sejalan dengan arahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) bahwa penerapan birokrasi akan berdampak pada kelancaran pelayanan publik.

Menurutnya, agar berdampak, birokrasi harus bekerja fleksibel yang bisa dilakukan dengan digitalisasi terintegrasi dan penyederhanaan proses bisnis.

“Birokrasi ini adalah mesin pembangunan. Kita harus menjaga momentum untuk mencapai tujuan pembangunan dengan cepat,” kata Menteri Anas saat menyambut ASN Sumut di Medan, Sumut, Rabu (17/07/2024).

Menteri Anas mengatakan jika proses bisnis dan layanan terintegrasi, digital dan dioperasionalkan, maka tujuan pembangunan di Sumut dapat tercapai dengan cepat.

Baca juga: Menpan-RB: Penerapan SPBE mengarah pada pelayanan publik yang efisien dan efektif

 

Menurutnya, pengurangan birokrasi yang menumpuk bisa memberikan dampak nyata bagi masyarakat secara umum, khususnya di Sumut.

“Birokrasi yang efisien dapat mengurangi kemiskinan, meningkatkan investasi dan mengendalikan inflasi melalui digitalisasi yang sangat efektif,” kata Anas dalam siaran persnya.

Sembari melanjutkan reformasi birokrasi, Menteri Anas mendorong jajaran Pemprov Sumut untuk meningkatkan tanggung jawab terhadap hasil.

Berdasarkan hasil asesmen tahun 2023, Sumut mendapat predikat BB untuk nilai indeks reformasi birokrasi dan predikat B untuk Sistem Akuntabilitas Kinerja Lembaga Negara (SAKIP).

“Dibutuhkan kerja keras dari seluruh jajaran pemerintahan di Sumut untuk memastikan tanggung jawab kinerja ini memberikan dampak yang lebih besar lagi. Saya berharap kedepannya dapat lebih ditingkatkan lagi,” ujar mereka yang turut serta langsung di Pemprov Sumut dan secara daring. di hadapan ASN Sumut.

Pelayanan publik terpadu juga memberikan dampak positif, salah satunya melalui Model Pelayanan Publik (MPP).

Hingga pertengahan tahun 2024, Sumut hanya memiliki lima MPP, yakni Kota Tebing Tinggi, Kabupaten Asahan, Kabupaten Humbang Hasundutan, Kota Medan, dan Kabupaten Labuhan Batu Utara.

Menteri Anas berharap MPP dapat segera terlibat di wilayah lain di Sumut.  Bukan hanya gedung MPP saja, tapi juga MPP Digital.

Pada acara ini, Menteri Anas memaparkan tiga strategi pengembangan sumber daya manusia peralatan tersebut.

 

Pertama, kerja sama yang harmonis antara ASN besar dan kecil, khususnya dalam upaya percepatan perubahan birokrasi, mempertemukan inovasi dan ide yang relevan dengan pengalaman.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back To Top