Menkumham Tegaskan Tak Lindungi Harun Masiku Meski Sama-sama Kader PDI-P

JAKARTA, virprom.com – Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Mankumham) Yasonna Laoli menegaskan Kementerian Hukum dan HAM tidak melindungi buronan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Harun Masiku.

Yassonna mengatakan, meski dirinya dan Harun sama-sama berlatar belakang kader PDI Perjuangan, namun tak mustahil Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia mengambil tindakan untuk melindungi buronan tersebut.

Ya, tidak mungkin (melindungi aktivis partai politik yang sama), kata Yassonna, Senin (24 Juni 2024) di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta.

Yassonna juga menegaskan, tindakan perlindungan pengungsi merupakan pelanggaran hukum.

“Tidak (tidak ada perlindungan). beraninya kamu Ini pelanggaran hukum,” kata Yasonna.

Baca Juga: Perkembangan Pencarian Harun Masiku, Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia: Saya Tidak Tahu

Harun Masiku merupakan tersangka kasus dugaan suap terhadap mantan Komisioner Pemilihan Umum Wahu Setiawan.

Harun diduga menyuap menantunya untuk memuluskan jalannya menjadi anggota DPR melalui mekanisme pergantian sementara.

KPK telah menetapkan empat tersangka dalam kasus tersebut. Selain Vahyu dan Harun, kontingen PDI Perjuangan juga beranggotakan Saiful Bahari dan mantan anggota Bawaslu Agastani Tio Fridelli.

Vahyu, Saiful dan Agastani didakwa dan dihukum.

Sementara itu, Haroon masih buron setelah lolos dari operasi tangkap tangan pada Januari 2020.

Baca Juga: KPK serukan penyidikan terhadap pihak-pihak yang bantu kaburnya Haroon Masiku

Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Alexander Marwata mengatakan, keberadaan Harun Masiku mungkin sudah diketahui penyidik.

Alex pun berharap Haroon bisa ditangkap dalam waktu seminggu. 

Pernyataan tersebut kemudian dikecam banyak pihak karena dianggap bisa menjadi sandi kaburnya Harun.

Saat dimintai jawaban mengenai hal tersebut, Alex mengaku tidak mengungkap kalau Harun bersembunyi di suatu tempat tertentu.

Tapi kalau yang terdampak mobile, justru memudahkan pelacakannya, kata Alex saat dihubungi virprom.com, Rabu (12/6/2024). Dengarkan berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponsel Anda. Pilih saluran berita pilihan Anda untuk mengakses saluran WhatsApp virprom.com: https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan Anda telah menginstal aplikasi WhatsApp.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back To Top