Menkumham Minta Polri Segera Tuntaskan Kasus “Vina Cirebon”

JAKARTA, virprom.com – Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkomham) Yassona Lawoli meminta Polri menghentikan penanganan kasus pembunuhan Vina Cireban yang tengah menyita perhatian publik.

Yasonna mengatakan saat meresmikan kantor wilayah baru Kemenkumham di Jalan Sultan Allauddin Makassar, “Kami ingin polisi bisa menyikapi ini dengan baik. Karena tidak hanya (debat terbuka) di Jawa, tapi di seluruh Indonesia,” Sulawesi Selatan, Kamis ( 14/6/2024), dari dilansir Antaranews.

Menurutnya, Polri harus segera menyelesaikan kasus pembunuhan Wina dan temannya Muhammad Rizki alias Eki di Sirban agar tidak menjadi landasan buruk bagi Polri. Sebab, diyakini banyak terjadi kejahatan dan penipuan dalam proses penegakan hukum, termasuk memenjarakan orang yang tidak bersalah.

Ada dugaan dan perlu dipastikan, sekarang yang dihukum bukan pelakunya, kata Yasanna.

Baca juga: Soal Kasus Vina Cirebon, Mahfud: Menurut Saya Itu Benar-benar Permainan

“Dalam kasus ini, kami berharap Polri bisa mengadilinya dengan baik agar jelas siapa pelaku sebenarnya dan diadili serta dihukum setimpal,” ujarnya.

Sebelumnya, Mantan Menteri Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mengatakan penanganan kasus pembunuhan Vina dan suaminya Muhammad Rizki atau Eki merupakan kasus yang kuat oleh penegak hukum.

Pasalnya, kasus tersebut kembali terungkap delapan tahun setelah syuting Vina: Before 7 Days. Padahal, sebelumnya tiga tersangka sempat melarikan diri.

Kemudian, Wina dan Eki menangkap salah satu buronan kasus pembunuhan tersebut, Pegi Setiawan alias Egi alias Perong. Namun belakangan ini banyak beredar cerita yang mengatakan bahwa Peggy bukanlah dirinya yang sebenarnya.

Baca Juga: Sederet Kejanggalan Pengusutan Kasus Vina Cireban, Salah Satunya Hanya Fokus pada Peggy

Sementara itu, dua pria yang sebelumnya melarikan diri, salah diidentifikasi dan diduga tewas.

“Aku nganggur tapi menurutku ada permainan. Orang yang tidak bekerja tidak boleh kecil, mereka tidak peduli. “Tetapi jika itu adalah permainan untuk menyelamatkan seseorang atau membayar uang kepada seseorang, dalam sebuah kasus, itu adalah permainan permainan yang sangat buruk,” kata Mahfud.

Mahfud mengatakan, ada dua permasalahan dalam penangkapan Paige yang disebut-sebut sebagai salah satu dari dua buronan tersebut, sehingga menegaskan adanya aliansi dalam kasus pembunuhan Vina.

Baca juga: Ini Jejak Digital Pegi Setiawan Saat Vina dan Eki Dibunuh Tahun 2016

Pertama, Peggy ditangkap ketika mulai muncul bukti bahwa bukan buronan yang ditangkap kali ini. Peggy mengaku sebenarnya tidak tahu soal pembunuhan tersebut.

“Itu yang namanya Peggy sekarang, bukankah itu kambing yang kabur,” ujarnya.

Persoalan kedua, kedua mantan buronan tersebut memiliki nama palsu sehingga dianggap sudah tidak hidup.

“Sudah lama ada yang meneliti kenapa salah nama dianggap Peggy dan tidak sama. Ada keraguan tentang Peggy,” kata Mahfud.

Karenanya, Mahfud berani menyebut ada kesalahan di tingkat penyidikan polisi. Ia juga mengatakan, kasus Vina hanya merupakan kasus pidana dan perusahaan tidak ada hubungan dengan pihak berwajib.

Baca Juga: Tokoh DPO Hotman Paris 2 Disebut Fiktif dan Dikeluarkan dari Kasus Vina Cirebon

Berikut link Antaranews, https://www.antaranews.com/berita/4152309/menkumham-yasonna-minta-polri-tuntaskan-kas-vina-cirebon?utm_source=antaranews&utm_medium=desktop&utm_campaign=popular_right Simak berita kami Pilihan berita di ponsel Anda. Pilih saluran berita favorit Anda untuk bergabung dengan saluran WhatsApp virprom.com: https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan Anda sudah menginstal aplikasi WhatsApp.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back To Top