Menkopolhukam Duga Rekening Transaksi Judi “Online” Diperjualbelikan

JAKARTA, virprom.com – Pemerintah akan bergabung dengan Pejabat Pengawas Desa (Babinsa) dan Pembina Keamanan dan Ketertiban Masyarakat Bhayangkara (Bhabinkamtibnas) untuk menindak jual beli akun terkait perjudian online.

Hal tersebut diungkapkan Menteri Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Hadi Tjahjanto usai memimpin rapat pertama Satgas Anti Judi Internet di Gedung A Kemenko Polhukam, Jakarta Pusat, Rabu ( 19/6/2024).

Hadi juga meminta pimpinan TNI-Polri mengirimkan Babinsa dan Bhabinkamtibnas.

Baca Juga: Menko Hadi Sebut 5.000 Akun Tunjukkan Judi Online Dilarang.

“Untuk membantu menghilangkan jual beli rekening tersebut dengan mendorong Babinsa dan Bhabinkamtibmas. Setelah itu yang memimpin adalah Bhabinkamtibmas,” kata Hadi dalam jumpa pers di Kemenko Polhukam di ruang parlemen, Rabu.

Hadi mengatakan, di jalannya, pembeli dan penjual ilegal datang ke desa-desa untuk menawarkan perjudian online.

“Sesampainya di sana, mereka mendatangi korban, berbicara dengan korban, setelah itu langkah selanjutnya adalah membuka rekening secara online, memilih surat keterangan (KTP), dan sebagainya secara online,” kata Hadi.

Baca juga: Hubungi Menteri, Muhadjir Sebut Judi Online Lebih Sulit dari TPPO

Setelah akun dibuat, datanya akan diberikan pelaku kepada pengumpul. Kemudian, para kolektor akan menjualnya ke bandar judi online.

“Dan dimanfaatkan oleh para bandar untuk memanfaatkan Internet untuk berjudi,” kata Hadi yang ditunjuk sebagai Ketua Satgas Penghapusan Perjudian Internet.

Hadi juga meminta TNI dan Polri membuat radiograf Babinsa dan Bhabinkamtibnas.

“Untuk Pak Babinsa dan Pak Bhabinkamtibmas dari Indonesia untuk menjalankan tugas yang saya berikan tadi. Untuk melindungi masyarakat dan mencari tahu siapa yang bertanggung jawab (sehingga) segera ditangkap dan dilaporkan ke polisi. Khususnya jual beli akun., “ucap Hadi. Dengarkan cerita terkemuka dan cerita yang kami pilih langsung di ponsel Anda. Pilih saluran favorit Anda untuk mengakses Saluran WhatsApp virprom.com: https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. instal aplikasi WhatsApp.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back To Top