Menkominfo Ungkap Hasil Positif Pemberantasan Judi “Online”, Akses dan Jumlah Deposit Turun

JAKARTA, virprom.com – Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi mengungkapkan hasil positif dari upaya pemberantasan perjudian online (judol) di Tanah Air.

Budi Arie, dikutip dalam video Antaranews, mengatakan akses masyarakat terhadap situs atau laman taruhan online turun hingga 50 persen.

Hasil data tersebut ditunjukkan dari data PPATK (Pusat Pelaporan dan Analisis Operasi Keuangan) pada Juli 2024, penurunan akses masyarakat terhadap situs taruhan online mencapai 50 persen. maksimal,” kata Budi Arie, Rabu (11/09/2024).

Kemudian terungkap jumlah deposit di situs taruhan online mengalami penurunan sebesar Rp 34,49 triliun.

Baca Juga: Surat Kominfo kepada Bigo Live dan Telegram tentang Konten Promosi Judi Online

Berdasarkan data di atas, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) mengaku telah melakukan upaya besar dalam memberantas perjudian online di Tanah Air.

Antara lain, menghapus akses terhadap 3.277.834 konten berisi perjudian online dan memproses lebih dari 51.000 catatan perjudian online di situs pendidikan dan pemerintah.

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) kemudian mengajukan permintaan pemblokiran 7.499 rekening bank yang terkait perjudian online.

Kemudian mengajukan pemblokiran puluhan ribu kata kunci di Google dan “meta” karena diduga terkait dengan perjudian online.

Baca Juga: Tanggapan Mahfud Soal Gambar T, Menkominfo: Sebut Saja Namanya

Pemerintah diketahui telah membentuk satuan tugas pemberantasan perjudian online yang dipimpin oleh Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Hadi Tjahjanto.

Kementerian Komunikasi dan Informatika juga merupakan bagian dari gugus tugas penghapusan perjudian internet.

Hadi Tjahjanto sebelumnya membeberkan data yang diperoleh Satgas. Menurut dia, ada lima provinsi yang memiliki jumlah pejudi online terbanyak dengan transaksi senilai triliunan rupee.

Pertama di Jabar. Pelaku (penjahat) di Jabar ada 535.644 orang dan nilai transaksi di Jabar Rp3,8 triliun, kata Hadi usai rapat koordinasi penghapusan perjudian online di gedung Jabar. Kementerian Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan pada tahun 2024. 25 Juni .

Kedua Daerah Istimewa Jakarta, pelakunya sebanyak 238.568 (orang), dengan total transaksi Rp2,3 triliun, lanjutnya.

Baca Juga: Budi Arie Ungkap Pesan Khusus Pasca Masa Jabatan Jokowi untuk Berantas Judi Online

Provinsi ketiga dengan jumlah pejudi online terbanyak adalah Jawa Tengah. Tercatat 201.963 warga bermain judi online dengan omzet Rp 1,3 triliun.

Berikutnya adalah Jawa Timur dengan 135.227 petaruh online. Nilai transaksinya mencapai Rp 1,051 triliun.

“Dan yang kelima adalah Banten. Pelakunya berjumlah 150.302 orang dan uang Rp 1,022 triliun beredar di sana. “Ini di tingkat provinsi,” kata Hadi.

Ia kemudian mengatakan, data yang ada dari gugus tugas akan dikirimkan ke pemerintah setempat untuk dikerjakan lebih lanjut.

Baca Juga: Menhub Sumpah Negara Tak Kalah dari Sindikat Judi Online. Pilih saluran berita favorit Anda untuk mengakses saluran WhatsApp virprom.com: https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan Anda telah menginstal aplikasi WhatsApp.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back To Top