Menkominfo Sebut Anggaran sebagai Penyebab Instansi Tak “Backup” Data di PDN

virprom.com – Serangan siber ransomware terhadap Pusat Data Nasional (PDN) diketahui berdampak pada layanan 282 instansi pemerintah yang tidak memiliki cadangan data. Sementara yang memiliki cadangan hanya 44 Kementerian/Lembaga Negara.

Menurut Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi; Meski memiliki fasilitas backup data, namun penyewa disebut kesulitan dalam menggunakan fasilitas tersebut.

Budi menyebut keterbatasan anggaran menjadi salah satu penyebab tenant atau instansi kesulitan melakukan backup data yang tersimpan di Pusat Data Nasional.

Sejujurnya, terkadang penyewa kesulitan membeli infrastruktur pendukung karena keterbatasan anggaran dan kebutuhan mendesak untuk menjelaskan cadangan tersebut kepada otoritas keuangan atau auditor, kata Budi Arie dalam rapat kerja Komisi I DPR. Kamis (27.6.2024) sore.

Budi menjelaskan, backup data tersedia di setiap situs Pusat Data Nasional Sementara (PDNS), baik yang dikelola Telkom maupun Lintasarta.

Lanjut Budi, jumlah mesin virtual yang dibackup di Surabaya sebanyak 1.630 atau 28,5 persen dari total 5.709 mesin virtual.

Baca Juga: Menkominfo DPR Soal Serangan Ransomware Dijelaskan Mengecewakan

Mesin virtual (VM) adalah sumber daya komputasi yang menggunakan perangkat lunak untuk menjalankan program, bukan komputer fisik.

Budi menambahkan, pihaknya terus mengimbau para penyewa untuk melakukan reservasi tempat karena ketersediaan bangunan masih mencukupi. Sebab hingga saat ini backup data masih menjadi pilihan bagi para tenant.

Namun kebijakannya kembali ke penyewa. Ini bukan menyalahkan penyewa, ini penilaian bersama, kata Budi.

Bahkan, semua tenant dikatakan bisa melakukan backup. Sebab menurut Direktur Jaringan dan IT Solution Telkom Herlan Wijanarko, fasilitasnya sudah memadai.

“Penyewa punya kapasitas virtual machine 5.709, dan cadangan kita 6.000 VM. Kalau semua penyewa minta cadangan, cukup mesin cadangan. Batam juga bisa minta coldstorage 2.000 VM. Kita perluas lagi sesuai kebutuhan,” tuturnya.

Sistem cadangan menggunakan sertifikat. Seperti disebutkan sebelumnya, total 44 penyewa dengan data yang dicadangkan memiliki tiket untuk permintaan pencadangan.

“Jadi pada saat kejadian (serangan ransomware), kami sudah melakukan backup pada mesin PDN di Surabaya dan Batam,” Jakarta. kata Herlan di Kompleks Parlemen Senayan.

Ditanya apakah penyewa sudah diberitahu bahwa mereka harus membackup sendiri, Semuel Arijani Pangerapan, Direktur Jenderal Aplikasi Informatika Kementerian Komunikasi dan Informatika, mengatakan tanggung jawab atas bangunan tersebut ada di tangan Kominfo. Namun, dikatakan bertanggung jawab atas cadangan data. tangan penyewa.

Baca juga: Data PDNS terkena ransomware dan tidak dibackup; DPR: Ini menjadi keharusan cadangan.

Lalu Budi Arie mengatakan Backup Data itu wajib.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back To Top