Menkominfo Resmi Blokir Aplikasi Temu di Indonesia

virprom.com – Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Ari Setiadi mengatakan Kementerian Komunikasi dan Informatika telah memulai proses pemblokiran aplikasi pasar Temu karena tidak terdaftar sebagai penyelenggara sistem elektronik (PSE) di Indonesia.

Temu sendiri merupakan platform marketplace asal Tiongkok dengan bisnis lintas negara yang menawarkan berbagai macam barang dengan harga terjangkau.

“Kami mencopot Temu untuk merespon cepat kekhawatiran masyarakat, khususnya para pelaku UKM. Apalagi Temu tidak terdaftar sebagai PSE, kata Menteri Komunikasi dan Informatika Budi Ari Setiadi dalam keterangan tertulis yang diterima KompasTekno, Rabu (10 September 2024).

Baca Juga: Ini Alasan Kementerian Koperasi-UKM dan Cominfo Larang Temu Masuk Indonesia.

Kementerian Komunikasi dan Informatika menyebut penutupan perusahaan “Temoo” bertujuan untuk melindungi UKM dalam negeri dari serangan produk luar negeri. Saat ini produk luar negeri mengancam produk UKM melalui penjualan online dan offline.

Berdasarkan penelusuran KompasTekno, aplikasi Temu sudah bisa diunduh di Google Play Store (Android) dan App Store (iOS) saat kabar tersebut tersiar. Temu.com juga mudah diakses.

Penutupan ini dilakukan secara bertahap dan kemungkinan masih berlangsung.

Baca juga: Profil Colin Huang, Pendiri Pasar Temu, Dilarang di Indonesia

Sebelumnya, Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki mengirimkan surat resmi perlindungan produk UKM terhadap perusahaan Temu, model bisnis yang diterapkan di pasar luar negeri.

“Harganya sangat murah karena produk UKM dalam negeri harus mendapat perlindungan pemerintah dari pasar luar negeri yang produk luar negeri dijual langsung dari pabriknya. “Ini persaingan tidak sehat dan mengancam kelangsungan usaha UKM lokal,” jelas Budi Ari.

Baca Juga: Temu Dianggap Berbahaya Bagi Keamanan, Kenapa?

Berdasarkan pengalaman beberapa negara, aplikasi dari Tiongkok memberikan dampak negatif tidak hanya pada UKM lokal tetapi juga konsumen. Kualitas produk yang dijual Temu tidak memenuhi baku mutu sehingga merugikan konsumen dan pembeli.

Pada tahun 2023, Google menangguhkan PINDUODUO, induk dari aplikasi Temu, karena kecurigaan bahwa aplikasi tersebut telah membawa malware yang dapat melacak aktivitas pengguna.

Menteri Komunikasi dan Informatika mengatakan, “Kami telah memblokir Temu baik di App Store maupun Playstore untuk melindungi konsumen dan UKM. Dengarkan berita terkini dan berita pilihan kami langsung dari ponsel Anda. Untuk mengakses saluran WhatsApp virprom.com, pilih saluran berita favorit Anda: https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan Anda telah menginstal WhatsApp.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back To Top