Menkominfo: Pemerintah Tidak Akan Bayar Permintaan Tebusan 8 Juta Dollar Peretas PDN

JAKARTA, virprom.com – Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi menegaskan pemerintah tidak akan membayar uang tebusan dari peretas sistem Pusat Data Nasional (PDN).

Meski membenarkan PDN telah dibobol, Budi Arie membantah sistem tersebut rentan.

“(Pemerintah) tidak akan membayar. (Tuntutan peretas),” kata Budi Ari di Istana Kepresidenan Jakarta, Senin (24/6/2024).

Dia belum mau membeberkan pihak mana saja yang sudah diretas.

Menurutnya, kelompok dari pemerintah sedang berupaya membereskan insiden peretasan tersebut.

Baca selengkapnya: PDN Diserang Pakar Ransomware: Diperlukan cadangan

Pemerintah juga memilih menggunakan sistem PDN untuk menghindari terganggunya pelayanan publik.

“Kami sedang mengevaluasi Kami akan segera mengumumkannya. Kami akan melakukan yang terbaik. Kami masih melakukan evaluasi Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) sedang melakukan penyelidikan forensik,” jelasnya.

“(Rehabilitasi) tunggu dulu, sedang berjalan. Yang penting pusat pelayanan publiknya bisa kita kelola,” kata Budi Ari.

Ia juga menambahkan, meski terjadi pembobolan PDN, data publik tetap aman.

Sebelumnya, Budi Arie mengumumkan terganggunya sistem PDN Kementerian Komunikasi dan Informatika disebabkan oleh serangan berbasis virus.

Baca selengkapnya: Menkominfo: PDN terserang virus Penjahat menuntut uang tebusan sebesar $8 juta

Menurut dia, para penyerang meminta uang tebusan sebesar US$8 juta.

“Tadi hari ini Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) mengadakan konferensi pers di Cominfo. Itu serangan virus lockbit 302,” kata Budi Arie di Gedung Istana Kepresidenan, Jakarta.

“Iya (tawarannya) $8 juta menurut tim,” lanjutnya.

Sistem PDN mengalami pemadaman sejak Kamis (20/6/2024) di beberapa bandara. Termasuk menghentikan sementara layanan imigrasi di Bandara Soekarno-Hatta.

PDN merupakan wadah bagi sistem elektronik dan komponen lainnya. Itu menggunakan sistem resmi Kementerian Komunikasi dan Informatika untuk menyimpan, menyebarkan, mengolah, dan mengambil data kementerian/lembaga.

PDN sebelumnya menjadi sorotan ketika 34 juta paspor Indonesia dijual secara online pada tahun 2023. Simak berita terkini dan pilihan kami di ponsel Anda. Pilih saluran berita favorit Anda untuk mengakses saluran WhatsApp virprom.com: https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D Pastikan Anda telah menginstal aplikasi WhatsApp.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back To Top