Menko Polhukam Ungkap Tugas yang Akan Diemban Satgas Judi Online

JAKARTA, virprom.com – Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Hadi Tjahjanto mengatakan, satgas perjudian online yang dibentuk pemerintah dipecah menjadi dua, yakni Satgas Pencegahan dan Satgas Penindakan.

Hadi mengatakan, satgas akan mengusut situs judi online di luar negeri.

“Sasaran pertama adalah terkait akun atau situs judi online. Termasuk kami juga berkoordinasi dengan luar negeri terkait penyimpanan server ini, kata Hadi usai menjadi pembicara pada Forum Debat Nasional tentang promosi peran Diaspora di Hotel Borobudur, Jakarta Pusat, Kamis (13/6). ). / 2024).

Baca juga: Menko Polhukam: Bagian Satgas Judi Online dari seluruh Kementerian, termasuk TNI-Polri

Dalam hal ini, satgas bekerja sama dengan Interpol dan Kementerian Luar Negeri.

“Tujuan kami menghilangkan semua situs akun agar tidak dijadikan tempat perjudian,” kata Menko Polhukam.

Nantinya, Satgas Penindakan akan menemukan sekitar 5.000 akun yang saat ini diblokir karena perjudian online.

“Kalau itu akun judi online akan kita temukan, dan uangnya kita ambil semua, kita serahkan ke negara agar tidak terjadi lagi,” kata Hadi.

Baca juga: Saat Jokowi Menyarankan Masyarakat Menabung Ketimbang Judi Online…

Kemudian, Satgas Pencegahan akan memberikan akses dan bantuan kepada masyarakat terdampak.

Agar tidak terjebak lagi dalam permainan judi online, kata Hadi.

Hadi mengatakan, unsur Satgas Pencegahan diambil dari seluruh kementerian dan lembaga termasuk TNI/Polri.

Satgas pencegahan ini terdiri dari unsur seluruh kementerian termasuk TNI dan Polri sehingga memberikan informasi mengenai akibat jika ada yang terlibat perjudian online, kata Hadi.

Baca juga: Menyoal Penggunaan AI untuk Menindak Judi Online, Pakar: Hanya Perlu Keseriusan

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengatakan akan dibentuk Satgas Judi Online untuk memberantas dan memberantas aktivitas ilegal tersebut.

Hal itu disampaikan Jokowi usai maraknya perjudian online di kalangan masyarakat yang berdampak pada beberapa aspek termasuk aspek ekonomi dan sosial.

“Dan akan segera dibentuk gugus tugas perjudian online yang kita harapkan dapat mempercepat pemberantasan perjudian online,” kata Jokowi dalam keterangan yang disampaikan melalui YouTube Sekretaris Sidang, Rabu malam (12/6/2024).

Kepala Negara kemudian menegaskan pemerintah serius menindak perjudian online.

Di sisi lain, Menko Polhukam Hadi mengatakan Satgas Judi Online akan dilindungi peraturan presiden (Perpres) yang akan diterbitkan pekan ini. Dengarkan berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponsel Anda. Pilih saluran berita favorit Anda untuk mengakses Saluran WhatsApp virprom.com: https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan Anda sudah menginstal aplikasi WhatsApp.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back To Top