Menko Polhukam Ungkap Modus Jual-Beli Rekening Judi Online, Masuk ke Desa-desa

JAKARTA, virprom.com – Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Hadi Tjahjanto membeberkan cara jual beli akun judi online yang sudah sampai ke desa.

Hadi yang juga Ketua Satgas Pemberantasan Judi Online mengatakan, pelaku sempat menawarkan korban untuk membuka rekening.

“Setelah sampai, mereka (pelaku) akan menghampiri korban, berbicara dengan korban, kemudian langkah selanjutnya adalah membuka rekening online, memilih kartu tanda penduduk (KTP) dan melanjutkan secara online,” kata Hadi usai memimpin rapat pembukaan , Hukum dan Keamanan, Jakarta Pusat, Rabu (19/6/2024).

Baca juga: Menko Hadi Sebut 5.000 Akun Judi Online Diduga Diblokir

Setelah akun dibuat, datanya diberikan kepada pengumpul oleh pelaku. Kemudian kolektor akan menjualnya ke bandar taruhan online.

“Dan digunakan oleh para bandar untuk transaksi perjudian online,” kata Hadi.

Oleh karena itu, pemerintah akan melibatkan Petugas Pengawas Desa (Babinsa) dan Pembina Masyarakat Keamanan dan Ketertiban Bhayangkara (Bhabinkamtibnas) untuk menyelesaikan jual beli akun judi online.

Baca juga: Lakukan SMS Blast Bahaya Judi Online, Menkominfo: Kita tingkatkan kesadaran masyarakat

Hadi juga meminta pimpinan TNI-Polri menerbitkan Babinsa dan Bhabinkamtibnas.

“Untuk membantu pemberantasan jual beli rekening tersebut dengan mengerahkan Babinsa dan Bhabinkamtibmas. Nanti yang dipimpin Bhabinkamtibmas,” kata Hadi.

“Babinsa dan Bhabinkamtibnas akan diberikan pelatihan cara jual beli uang kertas serta cara isi ulangnya,” kata Menpolhukam. Dengarkan berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponsel Anda. Pilih saluran berita favorit Anda untuk mengakses saluran WhatsApp virprom.com: https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan Anda telah menginstal aplikasi WhatsApp.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back To Top