Menko Polhukam Panggil Dirjen Pajak Terkait Dugaan Kebocoran Data NPWP pada Jumat Ini

JAKARTA, virprom.com – Menteri Gabungan Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Hadi Djajanto mengatakan pihaknya akan memanggil Direktur Jenderal Pajak Kementerian Keuangan (Kemenq) atas kebocoran 6 juta kredit pajak. (NPWP).

Oleh karena itu, Hadi mengatakan pihaknya belum bisa menjelaskan kebocoran data NPWP tersebut.

“Kami akan klarifikasi setelah menelepon Dirjen Pajak pada Jumat,” kata Hadi, Senin (23/9/2024) dilansir Internews usai rapat kerja dengan Komisi I DPR di Gedung Perancis, Senayan, Jakarta.

Ia mengatakan, selain Direktur Pajak, NPWP juga akan mengundang Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) dan Badan Siber Negara (BSSN) untuk mengevaluasi kebocoran data tersebut.

“Minggu ini saya akan panggil Dirjen Pajak. Kemudian permasalahannya akan kita evaluasi secara detail, bersama BSSN, Kementerian Komunikasi dan Informatika, untuk mencegah hal seperti itu,” ujarnya.

Baca Juga: PDNS 2 Surabaya Direnovasi dan Tak Terkena Kebocoran Data NPWP

Menurut Hadi, mereka juga akan mendalami akar masalah dan kerentanan yang bisa menyebabkan bocornya informasi NPWP.

“Ditjen Pajak (Dirjen) merupakan bagian dari perusahaan yang saat itu menyimpan datanya di PDNS (Pusat Data Nasional Sementara) 2? Apakah bisa juga, dan kerentanan apa saja yang bisa diterapkan hal serupa?

Namun Hadi menegaskan, pihaknya tengah memverifikasi informasi yang disebut Direktorat Pajak (DJP) tersebut ke BSSN.

“Kami juga bekerja sama dengan BSSN dan terus memverifikasi data-data yang bocor, termasuk nomor ponsel, NIK, dan NPWP,” ujarnya.

Baca Juga: Gabungan Menpolhukam: Analisa Sementara BSSN, Lagi-lagi Kebocoran Data NPWP

Selain itu, menurut Hadi, komite keuangan daerah sudah menindaklanjuti kebocoran tersebut ke BSSN.

“Tim pengamanan Kementerian Keuangan sudah melibatkan tim BSSN untuk tindak lanjut internal. Kami masih melakukan pengecekan dari Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan dengan BSSN mengenai kebocoran ini,” ujarnya.

Kabar kebocoran data NPWP dan NIK diberitakan pada Rabu (18/9/2024) oleh akun X @secgron milik aktivis keamanan siber Teguh Aprianto.

Ia mengunggah tangkapan layar akun bernama Bjorka yang menjual 6 juta data NIK dan NPWP seharga USD 10.000 atau Rp 153 juta (Rp 15.300 untuk USD).

Baca Juga: Menpolhukam: Kebocoran Data NPWP Tak Terkait Peretasan PDNS DJP Surabaya

Seperti diberitakan virprom.com sebelumnya, DJP membantah bocornya 6 juta data NPWP, termasuk Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Direktur Penyuluhan, Pelayanan dan Humas DJP TV Astudi mengatakan berdasarkan hasil penelitian yang dilakukan terhadap rekaman data 6 tahun terakhir, tidak ada bukti kebocoran data langsung dari sistem informasi DJB. .

“Belum ada rencana penyebaran data terkait pelaksanaan kewajiban perpajakan dan hak wajib pajak,” ujarnya dalam pidatonya pada 20 September 2024.

Ia juga mengungkapkan, DJP telah bekerja sama dengan Kementerian Komunikasi dan Informatika, BSSN, dan Polri untuk menindaklanjuti dugaan kebocoran tersebut sesuai dengan ketentuan terkait.

Belakangan, dia menyampaikan DJP berkomitmen menjaga kerahasiaan dan keamanan data perpajakan dalam sistem dan sistem informasi DJP.

Untuk mengurangi risiko kejahatan siber, DJP meminta Wajib Pajak membantu menjaga keamanan datanya dengan memperbarui antivirus, rutin mengganti password, dan menghindari link mencurigakan atau mengunduh file untuk mencegah pencurian data.

Baca Juga: Jokowi Bocor, 6 Juta Data NPWP dengan Anggota DPR: Bodoh Pemerintah! Dengarkan berita dan pilihan kami langsung di ponsel Anda. Pilih saluran berita favorit Anda untuk bergabung dengan saluran WhatsApp virprom.com: https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan aplikasi WhatsApp sudah terinstal.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back To Top