Menko Polhukam Mau Kumpulkan Camat-Kades, Beberkan Data Pemain Judi Online

JAKARTA, virprom.com – Menteri Gabungan Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Hadi Tjahjanto akan mengumpulkan para kepala mukim dan kepala desa di seluruh Indonesia untuk ikut memerangi perjudian online.

Ia sepakat untuk membagikan data penjudi online yang diperoleh Sistem Pencegahan Judi Online kepada pejabat mukim dan warga.

“Kami segera kumpulkan kepala mukim, lalu kepala desa, kepala mukim untuk ikut melawan dan harus bertanggung jawab,” kata Hadi usai rapat Satgas Pemberantasan Judi Online Kementerian Koordinator. . Kantor Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Jakarta, Selasa (25/6/2024).

Hadi mengatakan, data yang akan diungkapkan adalah mengenai identitas pemain online dan nomor ponselnya.

“Nantinya kami akan berikan nama, nomor telepon, alamat,” kata Ketua Satgas Pemberantasan Judi Online.

Baca juga: Jawa Barat dan Jakarta Jadi Negara dengan Pemain Game Online Terbanyak, Disusul Jawa Tengah dan Jawa Timur

Menurut Hadi, berdasarkan data yang diperoleh Satgas, pemain online sudah menyebar ke seluruh wilayah Indonesia.

Ia mengatakan jumlah pemain dan nilai komersial yang tersedia di masing-masing daerah lebih besar.

“Perjudian online ini sudah merambah ke tingkat desa, kecamatan, cara jual beli akun, menambah kekayaan antara lain,” kata Hadi.

Sementara itu, Menteri Publisitas dan Informasi, Budi Arie Setiadi mengatakan, pejudi online tidak akan dikenakan sanksi atau hukuman.

Iya tidak (langsung didakwa dan dipenjara), kata Budi.

Baca Juga: Menkominfo Sebut Tak Ada Hukuman Segera Bagi Penjudi Online

Menurut Budi, pemerintah akan mengambil langkah terlebih dahulu untuk membujuk dan berupaya merehabilitasi masyarakat yang kecanduan judi online.

Budi pun menegaskan, para penjudi online bisa digolongkan sebagai korban, bukan hanya penjahat.

“Iya, pemainnya pun berbahaya,” kata Budi.

Diberitakan sebelumnya, Presiden Joko Widodo menandatangani Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 21 Tahun 2024 tentang Sistem Penghapusan Perjudian Online (Online Gambling), Jumat (14/6/2024).

Berdasarkan salinan keterangan Presiden yang diunggah di situs SKK, Sabtu (15/6/2024), Satgas Pemberantasan Judi Online dibentuk untuk mendukung percepatan penghapusan jaringan perjudian secara terpadu.

Baca Juga: Seiring Meningkatnya Perjudian Online, Kesadaran Finansial Perlu Ditingkatkan

Satgas ini berada di bawah Presiden dan bertanggung jawab kepada Kepala Negara.

Pembentukan Satgas ini merupakan indikasi upaya pemerintah mengakhiri aktivitas ilegal tersebut.

Karena perjudian online terbukti berbahaya bagi pemainnya, dalam beberapa kasus nyawa bisa hilang. Keluarga atau orang-orang terdekat pelaku mungkin akan terkena dampaknya. Dengarkan baik-baik berita dan berita pilihan kami di ponsel Anda. Pilih saluran berita favorit Anda untuk bergabung dengan Saluran WhatsApp virprom.com: https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan Anda sudah menginstal aplikasi WhatsApp.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back To Top