Menko PMK Sebut Polisi Kantongi Bukti Awal Dugaan “Bullying” PPDS Undip

JAKARTA, virprom.com – Menteri Pembangunan Kebudayaan dan Pembangunan Manusia Muhadjir Effendy mengatakan polisi telah menerima bukti pertama dugaan penganiayaan yang menyebabkan diterimanya mahasiswa Program Pendidikan Kedokteran Khusus (PPDS) Universitas Diponegoro (Undip) ke sekolah. Rumah Sakit Pusat (RSUP) Dr. Cariad, mati.

Dia mengatakan, polisi saat ini sedang disalahgunakan.

“Polisi sudah mengatasi persoalan itu. Dan polisi akan bertindak, melakukan penyelidikan karena sudah ditemukan bukti-bukti pertama,” kata Muhadjir, Senin (9/2/2024) di Kantor PMK, Jakarta Pusat.

Oleh karena itu, Muhadjir meminta semua pihak menyerahkan masalah tersebut ke polisi.

Ia juga meminta agar tidak termakan isu-isu yang diberitakan di media sosial atau isu-isu lain yang sedang berkembang.

Baca Juga: Menertibkan Pelanggaran PPDS, Sanksi Dinkes dan Takut…

“Serahkan rencana itu pada pihak yang berwajib, jadi jangan terkecoh dengan isu-isu yang beredar di media sosial, apa yang meresahkan mereka dan apa yang salah ya? Nanti kita pelajari baik-baik,” ujarnya.

Muhadjir menambahkan, karena situasi belum membaik, maka tidak perlu adanya reformasi rumah sakit atau program PPDS.

Yang paling penting, kata Muhadjir, kelompok profesi, termasuk dokter, memperlakukan hubungan besar dan kecil sesuai standar etika yang disepakati bersama.

Standar etika ini juga perlu ditetapkan untuk mencegah penipuan atau penyalahgunaan dalam profesi.

“Tidak hanya dokter, harus menggunakan aturan yang berlaku. Semua kalangan profesi, mulai dari TNI hingga dokter, pasti punya hubungan besar dan kecil,” ujarnya.

Menurut Muhadjir, kewenangan dan kekuasaan tersebut berada pada kelompok profesi. Pasalnya, hubungan senior-junior tidak bisa dihindari dalam kelompok tersebut.

Hubungan ini tidak hanya berkaitan dengan usia, tetapi juga pengalaman profesional sebelumnya.

“Jadi kewenangan sebenarnya ada di tangan kelompok profesi. Kalau kelompok profesi ini berfungsi dengan baik dan benar-benar memperhatikan aturan profesi, maka aspek-aspek yang tidak diinginkan bisa dihindari, termasuk penyalahgunaan, termasuk kemungkinan adanya pembayaran tanpa izin.” jelas Muhadjir.

Sebelumnya diberitakan, jenazah mahasiswa PPDS Fakultas Kedokteran (FK) Universitas Diponegoro (Undip) Semarang, Jawa Tengah ditemukan di kamar tidurnya pada Senin (12/8/2024).

Baca Juga: Mahasiswa kedokteran yang rentan, berpakaian gelap, mengambil sikap belas kasih terhadap PPDS

Polisi menyebut perempuan yang tewas, Aulia Risma Lestari, meninggal dunia setelah disuntik obat penenang.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back To Top