Menko PMK Bakal Upayakan Bansos bagi Pekerja yang Kena PHK

JAKARTA, virprom.com – Menteri Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhajir Efendi mengumumkan pekerja yang diberhentikan (PHK) akan mendapat bantuan sosial (banso).

Namun, tidak semua pekerja yang di-PHK akan menerima keringanan tersebut. Pemerintah memilih pegawai mana yang berhak melakukan intervensi.

Pengumuman itu disampaikan Muhajir menanggapi laporan adanya PHK antara Januari hingga Agustus 2024 sebanyak 46.240 pekerja.

Jadi kita lihat siapa yang boleh diberi bantuan dan siapa yang tidak boleh diberi bantuan, kata Muhajir di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Rabu (4/9/2024).

Baca Juga: 46.000 Orang Di PHK, Pekerjaan Freelance Ini Bisa Jadi Cara Menghasilkan Uang

Selama ini, jelas Muhajir, hanya sedikit pekerja yang membutuhkan kesejahteraan sosial karena dimiskinkan akibat PHK. Hal ini disebabkan karena banyak pekerja sektor formal yang terkena PHK yang tercakup dalam skema BPJS Ketenagakerjaan.

“Jaminannya ada beberapa, umumnya sudah terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan, jadi ada 5 jaminan,” ujarnya.

Salah satu jaminan bagi pekerja adalah jaminan pengangguran (JKP) yang diberikan oleh Kementerian Pembangunan Pertanahan (Kemenaker) yang memberikan pelatihan untuk meningkatkan keterampilan pekerja yang terkena PHK.

“Alhamdulillah mereka sudah mendapat berbagai jaminan seperti jaminan hari tua, khususnya jaminan pengangguran. Kalau ada inisiatif dari Kementerian Sosial dan Kesejahteraan Sosial, kita lihat dan coba,” jelasnya.

Baca juga: 46.000 Pekerja Akan Di-PHK Hingga Agustus 2024 Kemenaker: Jateng Dulu…

Muhajir juga mengatakan, pihaknya telah meminta Kementerian Sosial (Kemensos) untuk mendata informasi para pekerja yang diberhentikan tersebut. Namun, sulit untuk mengumpulkan informasi karena banyak perusahaan tidak memberitahu Kementerian Pembangunan Pertanahan mengenai relokasi mereka.

“Saat ini sedang kami selidiki, makanya kami ingin membuka dan memantau perusahaan-perusahaan yang cuti,” jelasnya.

Kementerian Pertanahan sebelumnya melaporkan sebanyak 46.240 pekerja terkena PHK pada Januari hingga Agustus 2024.

Baca Juga: Menteri Pertanahan: 46.000 pekerja akan di-PHK antara Januari hingga Agustus 2024

 

Indah Anggoro Putri, Direktur Jenderal Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Pekerja Kementerian Tenaga Kerja, mengatakan jumlah PHK terbesar terjadi di Jawa Tengah, disusul DKI Jakarta dan Banten.

“Jawa Tengah dulu, Agustus nanti Jawa Tengah, lalu DKI Jakarta, lalu Banten,” kata Putri usai rapat Komisi NRC IX di Gedung Parlemen Senayan, Jakarta Pusat, Senin. /2). 9/2024).

Putri mengatakan, ada sekitar 7.400 pekerja DKI Jakarta yang terkena PHK pada periode tersebut.

Tapi yang kedua (setelah Jakarta), yang pertama masih Jawa Tengah, kata Putri. Dengarkan berita terbaru kami dan pilih langsung di ponsel Anda. Untuk bergabung dengan saluran WhatsApp virprom.com, pilih saluran berita favorit Anda: https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan Anda telah menginstal WhatsApp.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back To Top