Mengenal Ransomware LockBit 3.0 Brain Chiper yang Serang PDNS dan Minta Tebusan Rp 130 Miliar

virprom.com – mengonfirmasi bahwa server PDNS (Pusat Data Nasional Sementara) telah disusupi oleh serangan hacker yang menggunakan ransomware Lockbit 3.0 Brain Chipper baru.

Serangan Lockbit 3.0 Brain Chipper Ransomware terhadap PDNS diketahui setelah dilakukan penyelidikan oleh tim BSSN, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Cominfo), dan Cybercrime Polri menyusul gangguan pada pekan lalu, Kamis (20/6/2024).

Baca Juga: Kasus Serangan Ransomware di Indonesia, Target BI

Sebagai informasi, PDN (Pusat Data Nasional) merupakan fasilitas untuk menampung sistem elektronik dan komponen lainnya, untuk penyimpanan dan pengolahan data, serta untuk keperluan pengambilan data.

PDN saat ini sedang dalam tahap pembangunan. Dalam perkembangannya, layanan PDN atau PDNS sementara Cominfo dapat digunakan oleh seluruh instansi pemerintah.

Ini adalah server PDNS yang terinfeksi ransomware Lockbit 3.0. Kepala BSSN Hinsa Siburian mengatakan, sejak server PDNS mati, kami telah berkoordinasi dengan berbagai pihak untuk melakukan penyelidikan.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, BSSN memastikan sumber serangan berasal dari ransomware Brain Chipper. Lebih lanjut Hinsa menjelaskan, ransomware tersebut merupakan varian baru dan pengembangan dari ransomware Lockbit 3.0.

“Ransomware ini (Brain Chipper ransomware) merupakan pengembangan terbaru dari ransomware Lockbit 3.0. Hinsa mengatakan dalam siaran pers Kominfo, Selasa (25/06/2024) bahwa “sampel ransomware akan menjalani analisis lebih lanjut terkait dengan organisasi keamanan siber lainnya.”

Pasca penyerangan terhadap PDNS, Menteri Komunikasi dan Informatika Budi Ari mengatakan para peretas meminta uang tebusan sebesar 8 juta dolar AS (Rp 130 miliar).

Serangan Ransomware bukanlah hal baru di Indonesia. Namun, serangan ransomware chipper otak Lockbit 3.0 pada PDNS dapat digolongkan sebagai gangguan besar karena menyerang sistem pemerintah.

Selain itu, upaya pemulihan juga memakan waktu berhari-hari dan jumlah uang tebusannya sangat besar. Dalam kasus ini, ransomware lockbit 3.0 brain chipper menyerang PDNS dan meminta uang tebusan sebesar Rp 130 miliar. Apa itu ransomware LockBit 3.0 Brain Cipher?

Seperti disebutkan di atas, ransomware telah melakukan beberapa serangan di Indonesia. Jika Anda ingat, pada tahun 2017, ransomware menjadi berita utama setelah menginfeksi perangkat pengguna dalam jumlah besar di seluruh negeri.

Ransomware telah banyak berkembang. Sekadar informasi, ransomware merupakan perangkat lunak berbahaya (malware) yang dapat menyerang dengan cara mengunci (enkripsi) data atau file pada suatu perangkat.

Ada banyak jenis ransomware. WannaCry pada tahun 2011 Itu adalah ransomware yang menyerang Indonesia pada tahun 2017. Lalu, ada varian ransomware Lockbit yang baru-baru ini dilaporkan telah menyusupi server PDNS.

Sedangkan untuk LockBit Ransomware, ada banyak variasi dan terus berkembang. Varian terbaru dari ransomware LockBit adalah LockBit 3.0. Pemblokiran jenis ini diduga mengganggu sistem BSI (Bank Syariah Indonesia) pada Mei tahun lalu.

Lockbit 3.0 merupakan penerus dari ransomware “Lockbit” generasi sebelumnya yaitu Lockbit dan Lockbit 2.0. Saat pertama kali muncul, Lockbit juga dikenal sebagai Ransomware “ABCD” atau “virus .abcd”.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back To Top