Mengenal Plaza 21, Gedung Bersejarah di Samarinda yang Terabaikan

JAKARTA, virprom.com – Di Samarinda, Kalimantan Timur (Kaltim), terdapat beberapa bangunan bersejarah yang masih bertahan hingga saat ini.

Salah satunya Plaza 21. Lokasinya di sekitar Citra Niaga. Namun sayang, gedung ini belum dimanfaatkan secara maksimal.

Pada Kamis (21/7/2022), dalam lokakarya online tentang arsitektur di sekitar pusat baru, kepala arsitek Studio 360 Samarinde Vergian menilai Septiandi Plaza 21 sebagai salah satu bangunan yang patut diperhatikan pemerintah setempat.

Baca Juga: Penataan kota di Samarinda masih tertinggal dibandingkan daerah lain

Apalagi gedung ini memiliki sejarah tersendiri karena merupakan gedung pertama yang memiliki eskalator di Samarin.

“Plaza 21 merupakan gedung pertama yang dilengkapi eskalator di Samarinda. “Mungkin ceritanya mirip dengan Sarina,” jelas Vergian.

Namun nasib Sarina yang baru diluncurkan berbeda, Plaza 21 sepertinya masih kurang dimanfaatkan.

“Terakhir, bangunan ini mendapat ubahan khusus dari bagian luarnya. Namun kami masih belum mengetahui fungsi gedung ini, tambah Vergian.

Dikutip dari Tribun News Kaltim, setelah sekian lama menjadi fasilitas bobrok di pusat kota, gedung Plaza 21 Samarinda direnovasi dengan tampilan baru tepatnya pada April 2022.

Bangunan tiga lantai di Jalan Niaga Utara, kompleks Citra Niaga tampak diberi lapisan cat putih baru pada dinding luarnya.

Faktanya, dinding luar bangunan berusia 30 tahun itu sudah kusam dan berubah warna, kecuali beberapa bangunan rusak dan retak.

Baca Juga: Baru Diungkap Jokowi, Apa Sarina Baru?

Satu-satunya bagian bangunan yang digunakan di sisi utara ditempati oleh apotek dan pub yang bersebelahan, meskipun pub tersebut saat ini ditutup.

Sechep Hurley, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Samarinda, mengatakan perbaikan yang dilakukan hanya sebatas pengecatan dinding luar bangunan dan pembersihan beberapa bagian.

Anggaran yang digunakan untuk merenovasi tampilan Plaza 21 tidak melebihi 200 juta rupiah melalui alokasi langsung (PL). Namun, tidak ada fungsi khusus yang dapat ditugaskan pada bangunan ini.

“PPR harus memperhatikan beberapa faktor, misalnya umur bangunan, sudah 30 tahun, lalu kalau nanti Wali Kota memutuskan untuk menggunakan bangunan itu selama setahun, kita harus menilai apa yang terjadi selama 30 tahun itu sebagai. sebuah tanggung jawab. Fungsi tertentu,” ujarnya. .

Hingga saat ini basement gedung Balai Kota Samarinda juga digunakan sebagai tempat parkir kolong Kantor Niaga Kota Samarinda.

Setelah perbaikan dilakukan, PUPR akan mengirimkan kembali tim untuk meninjau kapasitas gedung guna memberikan rekomendasi penggunaan gedung di masa depan.

  Dengarkan berita terbaru dan berita kami di ponsel Anda. Pilih saluran berita favorit Anda untuk mengakses saluran WhatsApp virprom.com: https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan Anda telah menginstal aplikasi WhatsApp.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back To Top