Mengenal PDN yang Diserang Ransomware, Data Center Penting buat Sistem Elektronik Pemerintah

virprom.com – Server PDNS (Pusat Data Nasional Sementara) mengalami gangguan selama kurang lebih empat hari, terhitung Kamis (20/6/2024) lalu dan sebagian sudah pulih sejak Senin (24/6/2024) lalu.

Gangguan terhadap PNDS telah menyebabkan gangguan pada banyak sistem ketenagalistrikan pemerintah. Sejak kejadian ini terjadi, Badan Siber dan Sandi Negara sedang menangani teknologi informasi di kantor Badan Siber dan Kripto

Baca juga: Temukan Ransomware LockBit 3.0 Brain Chiper yang Serang PDNS dan Tuntut Harga Rp 130 Miliar

Dari hasil penyelidikan, pemerintah memastikan bahwa gangguan PDNS disebabkan oleh serangan ransomware LockBit 3.0 versi baru yang disebut ransomware Brain Chiper.

“Ransomware ini (Brain Chiper ransomware) merupakan pengembangan terbaru dari ransomware lockbit 3.0. “Contoh ransomware akan terus didalami oleh organisasi keamanan siber lainnya,” kata Kepala BSSN Hinsa Siburan dalam siaran pers Kominfo, Selasa (25/06/2024).

Sekadar informasi, ransomware merupakan program jahat (malware) yang dapat menyerang perangkat pengguna dengan cara mengunci (enkripsi) data atau file di dalamnya.

Ransomware digunakan oleh penjahat untuk meminta harga dari target atau korban guna membuka informasi terenkripsi. Sejak penyerangan terhadap PDNS, diketahui para peretas menuntut harga hingga 8 juta dollar AS (sekitar Rp 130 miliar) kepada pemerintah.

Penyebab serangan yang berasal dari ransomware LockBit 3.0 versi baru ini diketahui ketika BSSN berhasil menemukan file ransomware bernama Brain Cipher Ransomware. Serangan ransomware ini sangat mengkhawatirkan mengingat pentingnya PDNS.

Sebagai referensi, PDNS merupakan bagian dari upaya mencari PDN (Pusat Data Nasional). Lantas, PDN apa saja yang ada di platform PDNS dan diserang ransomware? Apa itu PDN?

PDN atau Pusat Data Nasional ini merupakan implementasi dari pengesahan Keputusan Presiden (Perpres) 95 Tahun 2018 tentang Sistem Informasi Publik (SPBE).

PDN adalah aset atau sumber daya yang digunakan untuk penyediaan sistem elektronik dan bidang terkait lainnya untuk keperluan penempatan, penyimpanan dan penggunaan data, serta pengambilan data, yang dapat digunakan oleh seluruh instansi pemerintah.

PDN digunakan untuk mendukung kebutuhan untuk bersama-sama mengembangkan sistem, aplikasi atau layanan elektronik untuk suatu instansi pemerintah. Sebelum adanya PDN, sistem elektronik kantor pusat dan daerah beroperasi secara independen.

Melalui PDN, pengelolaan data elektronik di setiap kantor pemerintahan, kantor pusat, dan organisasi daerah akan terintegrasi dan dikelola secara terpadu.

Persyaratan pengisian PDN ditangani langsung oleh Kominfo. PDN saat ini sedang dalam tahap pembangunan. Pengembangan PDN pertama yang akan dibangun pada tahun 2022 adalah di pabrik Deltamas Cikarang, Bekasi, Jawa Barat.

Pemerintah terus mendorong pengembangan PDN karena pembangunan ini bernilai 47 miliar dolar AS. PDN kedua dibangun di Nongsa Digital Park, Batam. PDN ketiga kemudian dibangun di Balikpapan, Kalimantan Timur

Sedangkan PDN keempat dibangun di Labuan Bajo untuk menghubungkan Indonesia Barat dan Timur. Seluruh proyek PDN diharapkan selesai tahun ini.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back To Top