Mengeluh ke PBNU, Sejumlah Pengurus Dewan Syuro PKB Merasa Jadi Tempat Buangan

JAKARTA, virprom.com – Sejumlah pengurus Majelis Syuro PKB se-Jabar menyampaikan pengaduan permasalahan di internal partai kepada Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) pada Jumat (8/9/2024).

Salah satu keluhan yang disebutkan adalah posisi Majelis Syuro yang tidak lagi memiliki peran strategis di PKB karena kewenangannya yang semakin mengecil.

“Kami yakin apa pun yang dikomentari atau dibicarakan mantan Sekjen PKB (Lukman Edy) adalah sama dengan apa yang dikatakannya,” kata Wakil Sekretaris Majelis Syuro PKB Jabar PBNU Hafidz Sutansyah. kantor Jumat (8/9/2024).

“Kami merasa seperti mengalami apa yang dia katakan di media,” tambahnya.

Baca juga: PKB di Bali; Sebuah kongres diadakan yang mengundang Jokowi dan Prabowo.

Sementara itu, Wakil Sekretaris Majelis Syuro PKB Kabupaten Cirebon, Lutfi Andalusie kembali menegaskan Majelis Syuro adalah gurun pasir bagi kader PKB.

Ia menambahkan, kader Majelis Syuro sepertinya sudah tidak lagi diperhatikan oleh pimpinan PKB di pusat dan daerah.

“Ini sikap Majelis Syuro yang saya sampaikan sebelumnya kepada teman-teman, kalau bahasa normal posisi Majelis Syuro lebih tidak konsisten,” kata Lutfi.

“Kalau tidak bisa dibuang, nanti ditaruh di tempat yang bagus di bagian akhir, tapi fungsinya tidak ada. Ada namanya di sana, tapi tidak ada fungsinya,” imbuhnya.

Baca Juga: Koalisi Prabowo Tolak Kotak Kosong di Pilkada Jakarta, tapi Anie Usung PKS dan PKB…

Sekadar informasi, hubungan PBNU dan PKB pimpinan Yahya Cholil Staquf semakin tegang. Ketegangan ini semakin jelas ketika Yahya menuding Panitia Khusus Haji (Pansus) yang dibentuk DPR yang dipimpin oleh Wakil Ketua DPR saat itu, Muhaimin Iskandar, mempunyai niat politik untuk menyasar Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas. saudara Yahya.

Selanjutnya, Sekjen PBNU Saifullah Yusuf mengatakan agenda PBNU adalah mengambil alih kepemimpinan Muhaimin. PBNU bahkan mengundang dua mantan petinggi PKB, Lukman Edy dan Effendy Choirie, untuk memberikan informasi mengenai situasi PKB.

Lukman mengatakan, PKB di bawah kepemimpinan Cak Imin berupaya mereduksi sebagian besar kewenangan Majelis Syuro sebagaimana diatur dalam Anggaran Dasar (AD/ART) partai.

Baca juga: Pertukaran Politik PKB dan PDI-P

Menurut Lukman, perubahan kewenangan Majelis Syuro ini diprakarsai Kongres Bali pada tahun 2019. Salah satu kewenangan yang dihapus adalah hak Majelis Syuro untuk menandatangani surat-surat penting keputusan dan mengangkat ketua umum Majelis Syuro. PKB.

“Dulu Majelis Syuro juga menandatangani surat keputusan. Sekarang sudah tidak ada lagi. Majelis Syuro tidak lagi menandatangani surat keputusan,” kata Jakarta. Hal itu disampaikan Lukman saat ditemui pada Rabu (31/7/2024) di Gedung PBNU. Sore

“Majelis Syuro tidak lagi mengambil keputusan mengenai isu-isu strategis di lingkungan partai,” imbuhnya.

 

Menurut Lukman, pergantian AD/ART ini membuat kepemimpinan PKB lebih sentral bagi Cak Imin. Ia juga menambahkan, seluruh keputusan partai kini ada di tangan Cak Imin tanpa persetujuan Dewan Syuro.

“Jadi kewenangannya terpusat di presiden jenderal. Dan ini berimplikasi pada kebijakan DPP, DPP daerah, yang juga terpusat di presiden jenderal Pak Muhaimin Iskandar,” kata Lukman. Dengarkan berita bagus dan pilihan berita langsung kami di ponsel Anda. Pilih saluran berita favorit Anda untuk mengakses saluran WhatsApp virprom.com: https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan Anda sudah menginstal aplikasi WhatsApp.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back To Top