Mengapa Ukraina Ingin Bergabung dengan Uni Eropa?

Pada tanggal 28 Februari 2022, empat hari setelah Rusia melancarkan invasi besar-besaran ke Ukraina, Presiden Ukraina Volodymyr Zelensky mengajukan banding kepada Uni Eropa untuk mengizinkan negaranya bergabung dengan blok tersebut.

Komisi Eropa menanggapi permintaan tersebut dan merekomendasikan pemberian status kandidat kepada Ukraina. Pada bulan Juni 2022, 27 pemimpin UE menerima rekomendasi tersebut. Jadi Ukraina selangkah lebih dekat untuk menjadi anggota.

Meski begitu, proses yang harus dilalui Ukraina untuk benar-benar mendapatkan keanggotaan masih panjang. Status kandidat memberikan hak kepada negara penerima untuk segera memulai negosiasi keanggotaan formal. Namun, negosiasi tidak dapat menjamin bahwa aksesi akan terjadi dalam waktu dekat.

Baca Juga: UE memperbarui penangguhan bea masuk dan kuota ekspor pertanian Ukraina

Sebelum Ukraina, negara-negara seperti Turki, Makedonia Utara, Montenegro, Serbia dan Albania sudah berstatus kandidat. Turki telah menyandang status kandidat sejak 1999 dan hingga saat ini belum ada kemajuan. Selebihnya, Makedonia Utara memperoleh status calon pada tahun 2005, Montenegro pada tahun 2010, Serbia pada tahun 2012 dan Albania pada tahun 2014. Apa saja persyaratan untuk menjadi anggota Uni Eropa?

Uni Eropa dibentuk setelah Perang Dunia II sebagai blok perdagangan antara Jerman dan Perancis dengan tujuan mencegah perang berikutnya. Kelompok ini didirikan oleh enam negara: Belgia, Perancis, Jerman, Italia, Belanda dan Luksemburg.

Sejak itu, UE terus memperluas jangkauannya. Uni Eropa kini menjadi kumpulan 27 negara demokrasi yang semuanya bermula dari satu pemikiran yang sama, yaitu bahwa integrasi ekonomi dan politik antar negara adalah cara terbaik untuk meningkatkan kesejahteraan dan perdamaian.

Uni Eropa telah melakukan banyak perubahan sejak pembentukan mata uang bersama, euro, pada tahun 1999, dari perbatasan benua yang lebih terbuka menjadi kebijakan inovatif untuk mengurangi emisi karbon.

Untuk bergabung dengan Uni Eropa, ada beberapa syarat yang harus dipenuhi oleh suatu negara. Persyaratan ini menyimpang dari “Kriteria Kopenhagen” yang didasarkan pada tiga pilar.

Yang pertama melibatkan politik dan demokrasi, supremasi hukum dan penghormatan terhadap hak asasi manusia. Yang kedua berkaitan dengan sektor ekonomi, yang mengharuskan calon anggota memiliki ekonomi pasar yang berfungsi dengan baik.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back To Top