Mendagri Rencanakan Pelantikan Gubernur pada 7 Februari untuk Daerah yang Tak Sengketa

JAKARTA, virprom.com – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Garnavian mengatakan gubernur terpilih hasil Pilkada 2024 rencananya akan dibuka pada 7 Februari 2025 bagi daerah yang tidak menggugat hasil pilkada oleh DPR. Mahkamah Konstitusi. MK).

Pengumuman itu disampaikan Tito usai rapat koordinasi dengan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Hadi Dijando dan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Mohamad Abifutin di Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan. Urusan, Jakarta Pusat, Selasa (6/8/2024).

“Bagi gubernur/wakil gubernur terpilih yang tidak mempunyai perselisihan di Mahkamah Konstitusi, maka secara serentak (dilantik) oleh Presiden pada tanggal 7 Februari 2025,” kata Ditto dalam konferensi pers Kementerian Politik, Hukum, dan Koordinasi. Keamanan penting pada hari Selasa. .

Usai pelantikan, para gubernur/wakil gubernur akan kembali ke daerahnya masing-masing pada tanggal 10 Februari 2025 untuk pengambilan sumpah gubernur dan wali kota.

Baca Juga: Menteri Dalam Negeri Berdasarkan hasil Pilkada 2024, pembukaan Mars Heads dimungkinkan pada akhir Januari 2025

Keputusan Presiden Nomor 2016 tentang Tata Cara dan Batas Waktu Pelantikan Kepala Daerah Tito mengaku sudah meminta izin kepada Presiden Joko Widodo untuk meninjau ke-16 tersebut

“Persetujuan inisiatif ini sudah kami sampaikan kemarin, selanjutnya kami akan menerima surat persetujuan dari Presiden melalui Mensesneg, setelah itu akan dilakukan kepatuhan,” kata Tito.

Peninjauan tersebut dipicu oleh putusan Mahkamah Agung (MA) tentang syarat usia minimal calon kepala daerah pada saat pelantikan.

Dasar penetapan batasan usia MA adalah KPU meminta pemerintah menerbitkan Perpres tersebut sesuai jadwal agar ada kejelasan tanggal pelantikan pada saat pelantikan, kata Tito.

Baca Juga: KPU Temui Jokowi di Istana, Tegaskan Tak Bahas Perpres Pelantikan Kepala Daerah

Sebelumnya, KPU menunggu kepastian dari pemerintah mengenai tanggal pelantikan gubernur terpilih hasil Pilkada 2024.

Pertanyaannya, pelantikan ini sebenarnya kapan? Kita tunggu saja kapan Keputusan Presiden (Perpres) itu keluar, kata Koordinator Departemen Teknologi Proses Pemilu KPU RI, Idham Holik, pada Juli lalu tahun 2024

Isu pengambilan sumpah serentak semakin penting karena tidak hanya memungkinkan terselenggaranya penyelenggaraan pemerintahan daerah serentak yang merupakan hakikat pilkada serentak, namun juga akan sangat menentukan siapa calon kepala daerah yang dapat bertarung pada pilkada 2024. .

Karena Putusan Mahkamah Agung (MA) no. 23 Dasar penghitungan syarat minimal usia pemimpin daerah pada P/HUM/2024 diubah dari yang semula dihitung KPU saat penetapan pasangan calon hingga pelantikan. Gubernur terpilih terjadi.

Tanpa jadwal pengambilan sumpah serentak, situasi ini justru menimbulkan ketidakpastian hukum karena masa jabatan gubernur berbeda-beda di setiap daerah, sedangkan pilkada dilaksanakan serentak pada 27 November. Dengarkan berita dan berita pilihan kami langsung di ponsel Anda. Pilih saluran berita favorit Anda untuk mengakses saluran WhatsApp virprom.com: https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan Anda telah menginstal aplikasi WhatsApp.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back To Top