Mendagri: Pelantikan Kepala Daerah Hasil Pilkada 2024 Kemungkinan Akhir Januari 2025

Jakarta, virprom.com – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mengungkapkan, pelantikan kepala daerah terpilih hasil Palkada 2024 pasti akan terlaksana pada akhir Januari 2025.

Hal ini berdasarkan hasil diskusi dan sampling yang dilakukan Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

“Kami sedang melakukan pelatihan, akhir Januari atau awal Februari. Kami sudah menerima surat resmi dari KPU yang menyelenggarakan pelatihan tersebut, pada saat yang sama,” kata Tito kepada wartawan di kantor kementerian. Pedalaman, Senin (5/8/2024).

Baca Juga: MK minta KPU cermati tata cara pendaftaran calon kepala daerah

Meski demikian, Tito mengatakan pembentukan daerah tidak akan menggugat hasil pilkada ke Mahkamah Konstitusi (MK).

“Akhir Januari atau awal Februari, kepala daerah akan dipilih melalui Pilkada 27 November 2024 tanpa pembahasan MQM dan akan dipilih pada saat yang sama,” kata Tito.

“Gubernur itu presiden, presiden terpilih Pak Prabowo. Lalu untuk anggota dewan, wali kota, gubernur, atau gubernur di daerahnya,” ujarnya. 

Sebelumnya, Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI mengumumkan, berdasarkan jadwal pembukaan daerah, Palkada Terpilih 2024 merupakan amanat Presiden RI.

Baca Juga: Dapil 2024, Calon Terpilih MQM Didiskualifikasi Jika KPU Salah

Hal itu diatur dalam Pasal 165 Undang-Undang Nomor 165 Tahun 2016 tentang Pilkada (UU Pilkada) yang menyebutkan tata cara dan jadwal pembukaan serentak diatur dengan keputusan presiden.

Pertanyaannya, kapan penunjukan ini dilakukan? Kita tunggu saja sampai keputusan presiden (UU Presiden) keluar, kata Idham Holik i Gran Melia Hotel, Koordinator Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPU RI. , Jakarta, Senin (8/7/2024). Dengarkan berita terkini di ponsel Anda dengan pilihan berita kami. Pilih saluran berita favorit Anda untuk bergabung dengan saluran WhatsApp virprom.com: https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan Anda sudah menginstal aplikasi WhatsApp.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back To Top