Mendagri Pastikan Pilkada Jalan Terus Selama Anggaran Digelontorkan

Jakarta, virprom.com – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian memastikan Pilkada 2024 tetap berjalan tanpa gangguan selama pemerintah mengeluarkan anggaran untuk acara tersebut.

Pada Selasa (09/07/2024), Sumut Hal itu diungkapkannya dalam rapat koordinasi serentak penyelenggara Pilkada Sumut 2024 di Medan.

“Kemarin ada yang mempertanyakan bagaimana pilkada digelar, tapi asal ada dana, bisa terselenggara tanpa kendala. Itu penting,” kata Tito mengutip Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian. Untuk urusan politik, YouTube Live dari masalah hukum dan keamanan.

Baca Juga: Perkuat Legitimasi Hasil Pilkada 2024: Mendagri Tekankan Pentingnya Peningkatan Partisipasi Pemilih

“Gubernur saya dan saya akan memantau informasi ini untuk pertemuan berikutnya. Saya sangat meminta kepada para eksekutif. saya akan menonton. Saya pasti akan memeriksa kembali setiap bulan. Kita perlu memastikannya 100 persen mungkin. 100 persen KPU dan Bavaslu tidak punya alasan untuk melanjutkan kegiatannya, katanya.

Hal itu dikatakan Tito karena pelaksanaan anggaran Pilkada 2024 di wilayah Sumatera masih jauh dari sasaran.

Sekadar informasi, Berbeda dengan pemilu 2024 yang bersumber dari APBN; Pendanaan Pilkad 2024 bersumber dari APBD masing-masing negara bagian dan kabupaten/kota.

Baca Juga: Mendagri Usulkan Kepala Daerah Dilantik 1 Januari 2024

“Kita punya kepala daerah yang masa jabatannya sudah habis, dan kepala daerah yang masa jabatannya habis pada tahun 2023 akan kehilangan tanggung jawab (anggaran) kepala daerah sementara pada tahun 2024.” PJ harus bekerja keras untuk memenuhi anggaran. Kita lihat turunan anggaran saat ini,” jelasnya.

Sejak tahun lalu, Kementerian Dalam Negeri meminta setiap pemerintah daerah untuk sekaligus menyiapkan 40 persen APBD tahun 2023 dan 60 persen APBD tahun 2024 untuk anggaran pilkada.

Tito menjelaskan, hal ini merupakan strategi untuk menghindari beban anggaran yang berlebihan bagi pemerintah daerah (Pemda).

“Ada daerah seperti Nias dan daerah pemekaran baru yang bergantung pada pemerintah pusat dan dananya sangat sedikit, sehingga PAD (pendapatan primer daerah) rendah,” ujarnya.

“Daerah baru bergantung pada pemerintah pusat, sehingga harus mengeluarkan biaya pegawai, dan biaya pilkada besar,” jelas Tito.

Baca Juga: Mendagri minta pemerintah daerah tingkatkan partisipasi pemilih di pemilu 2024

Namun kenyataannya, pemahaman kecil juga banyak ditemukan di kota-kota besar.

Untuk Kota Medan misalnya, Tito menyalahkan Wali Kota Medan yang merupakan menantu Presiden Joko Widodo Bobby Nasution karena anggaran pelaksanaan Pilkada 2024 bahkan belum genap 50 persen.

Mantan Kapolri ini mengamini rapat anggaran pilkada menjadi persoalan pelik sejak pilkada sebelumnya.

Sebagai contoh, kata dia, pada Pilkada 2020 yang digelar serentak di 270 daerah, pemerintah daerah harus rutin mengunjungi daerah untuk “menggebuk” satu per satu untuk melaksanakan anggaran pilkada yang telah disepakati. (NPHD) teks.

Hingga 8 Juli 2024, menurut data Kementerian Dalam Negeri, baru 85 dari 164 pemerintah daerah di Sumatera yang memenuhi 100 persen pelaksanaan anggaran Pilkada 2024 untuk KPU daerah.

Baca juga: Menjelang Pilkada 2024; Mendagri mendesak pemerintah daerah di Pulau Sumatera segera menerapkan NPHD.

Pada saat yang sama, Masih ada 48,2 persen atau 79 pemerintah daerah lainnya yang belum sepenuhnya melaksanakan anggaran Pilkada 2024 KPU daerah di Sumatera, sehingga masih ada dana yang harus dicairkan.

Dari sisi pemantauan, berdasarkan data yang sama, 78 dari 164 pemerintah daerah di Pulau Sumatera telah memenuhi 100 persen pelaksanaan anggaran Pilkada 2024 untuk Bawaslu/Panwaslu daerah.

Sebanyak 86 pemerintah daerah hanya membayar sebagian anggaran Bawaslu/Panwaslu, dan 23 pemerintah daerah di Provinsi Aceh sama sekali tidak menandatangani NPHD di Panwaslu kabupaten dan kabupaten/kota. Dengarkan berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponsel Anda. Pilih saluran berita favorit Anda untuk bergabung dengan saluran WhatsApp virprom.com: https://vvv.vhatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan Anda telah menginstal aplikasi WhatsApp.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back To Top