Mendagri Minta Tak Ada Baliho Dukungan Pilkada Pj Kepala Daerah

JAKARTA, virprom.com – Penjabat Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mengingatkan para pemimpin daerah agar tidak memasang baliho dukungan Pilkada Bersama 2024, meski dipasang oleh masyarakat.

Jika memang ingin memasang baliho, Tito menyarankan untuk menggunakan frasa yang sesuai dengan tugas yang ada.

“Kalau mau pasang baliho bisa pakai tulisan Sukses (Benar) Stunting atau Program Aksi Aksi Gubernur,” ujarnya, Jumat (21/6/2024). .

“Tidak boleh ada baliho kemenangan atau dukungan atas nama penjabat gubernur ini, kalaupun itu yang dipasang masyarakat, silakan dihapus,” kata Tito.

Baca Juga: KPU Klaim Pilkada Ulang ke-20 Tak Ganggu Tahapan Pilkada 2024

Ia juga menyebutkan, direktur daerah aktif yang berminat menjadi calon direktur daerah harus mengundurkan diri sebagai aparatur sipil negara (ASN) dalam waktu 40 hari sejak calon dicalonkan.

Pendaftaran pasangan calon utama daerah akan dibuka KPU pada 27-29 Agustus 2024 dan penjaringan pasangan calon dilakukan pada 22 September 2024.

Aturan itu dibenarkan Tito dalam surat edaran (SE) tertanggal 16 Mei 2024.

“Bagi yang (ingin) mencalonkan diri di Pilkada, saya kirimkan suratnya pada 16 Mei 2024, sebagaimana dijelaskan agar rekan-rekan bisa (mengundurkan diri) ke Menteri Dalam Negeri 40 hari sebelum tanggal pendaftaran. calonnya,” kata Tito.

Pernyataan itu disampaikannya saat mengumpulkan seluruh pemimpin daerah yang aktif termasuk gubernur, ketua/wali kota untuk memfasilitasi dan mengoordinasikan dukungan terhadap pelaksanaan Pilkada Satu Tempat 2024 secara virtual.

Baca juga: Mendagri Minta Pengurus Daerah Aktif Ikut Pilkada atau Diberhentikan

Lebih lanjut, Tito menegaskan, ada dua opsi bagaimana Pj Direktur Wilayah mengundurkan diri dari ASN.

Pertama, dapat mengundurkan diri dengan hormat, yakni mengajukan surat pengunduran diri 40 hari sebelum pendaftaran.

Kedua, apabila tidak mengundurkan diri dan ikut serta dalam pemilukada, maka yang bersangkutan akan diberhentikan dari jabatannya oleh Menteri Dalam Negeri.

“Jadi tinggal (mau) memposisikan diri secara positif di mata rakyat dan pemilu akan meningkat karena adil, daripada isu A yang diangkat, calon yang dipecat. Karena dia tidak melakukannya. lapor,” kata mantan Kapolri itu. Dengarkan berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponsel Anda. Pilih saluran berita favorit Anda untuk mengakses saluran WhatsApp virprom.com: https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan Anda sudah menginstal aplikasi WhatsApp.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back To Top