Mendagri Curhat Realisasi Anggaran Pilkada 2024 di Sumatera Masih Lesu

JAKARTA, virprom.com – Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mengindikasikan pelaksanaan anggaran Pilkada 2024 di wilayah Sumatera masih jauh dari sasaran.

Sebagai informasi, berbeda dengan pemilu 2024 yang bersumber dari APBN, pendanaan Pilkada 2024 bersumber dari APBD masing-masing provinsi dan kabupaten/kota.

Saya tahu ada yang berperilaku dan ada yang tidak, kata Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, dalam Rapat Gabungan Penyelenggara Pilkada Serentak Wilayah Sumut 2024 di Medan, Sumut, Selasa. (9/7/2024).

“Karena masa jabatan pejabat daerah sudah habis dan masa jabatannya berakhir pada tahun 2023, maka bola (anggaran) akan diserahkan kepada raja daerah ini pada tahun 2024. “Kita harus bekerja keras untuk melaksanakan anggaran PJ dengan melihat apa yang berasal dari anggaran saat ini,” jelasnya.

Baca Juga: TNI-Polri Tak Ada Uang untuk Pilkada Jambi, Mendagri: Segera Bayar Sebelum Berakhir

Sejak tahun lalu, Kementerian Dalam Negeri meminta setiap pemerintah daerah menyiapkan anggaran pilkada serentak, yakni 40 persen APBD 2023 dan 60 persen APBD 2024.

Tito menjelaskan, hal ini merupakan gagasan agar pemerintah daerah (Pemda) tidak mendapat beban anggaran yang terlalu besar.

“Karena ada daerah seperti Nias dan daerah pemekaran baru yang pendapatannya kecil dan hanya mengandalkan pemerintah pusat, maka PAD (pendapatan primer daerah) rendah,” ujarnya.

“Daerah baru bergantung pada pemerintah pusat, jadi uangnya untuk menggaji pekerja dan uang untuk pilkada banyak,” jelas Tito.

Namun kenyataannya, kinerja rendah juga ditemukan di beberapa kota.

Baca Juga: Menpolhukam minta BSSN fokus pada keamanan siber jelang Pilkada 2024.

Misalnya saja di Kota Medan, Tito menegur Wali Kota Medan, menantu Presiden Joko Widodo, Bobby Nasuion, karena pelaksanaan anggaran Pilkada 2024 belum genap 50%.

Mantan Kapolri ini mengakui pelaksanaan anggaran pilkada memang menjadi permasalahan pasca pilkada lalu.

Ia mencontohkan, pada tahun 2020 pilkada serentak dilaksanakan di 270 daerah, mereka harus mengunjungi daerah sesekali untuk “menghantam” masing-masing pemerintah daerah agar memenuhi anggaran pilkada yang disepakati dalam perjanjian bantuan. (NPHD) dokumen.

“Saya minta wali kota lain yang jujur ​​dan bekerja sama, data ini akan ditindaklanjuti pada pertemuan-pertemuan selanjutnya. sudah 100 persen, KPU dan Bavaslu tidak punya alasan untuk tidak melanjutkan, kata Tito.

Baca juga: Menteri yang membidangi Politik, Hukum, dan Keamanan meminta partai politik dan kedua calon tidak melakukan kecurangan pada Pilkada 2024.

Berdasarkan data Kementerian Dalam Negeri per 8 Juli 2024, hanya 85 dari 167 pemerintah daerah di Sumatera yang mencapai 100 persen pelaksanaan anggaran Pilkada 2024 KPU daerah.

Selain itu, di Pulau Sumatera, 48,2 persen atau 75 pemerintah daerah lainnya belum sepenuhnya melaksanakan anggaran Pilkada 2024 untuk KPU daerah sehingga masih ada dana yang harus dikeluarkan.

Di sisi lain, berdasarkan data yang sama, hanya 78 dari 164 pemerintah daerah di Pulau Sumatera yang mencapai 100 persen pelaksanaan APBD pada Pilkada Bawaslu/Panwaslu Tahun 2024.

Sebanyak 86 pemerintah daerah baru menarik sebagian anggaran Bawaslu/Panwaslu, sedangkan 23 pemerintah daerah di Provinsi Aceh sama sekali belum menandatangani perjanjian NPHD dengan kabupaten dan Panwaslu kabupaten/kota. Dengarkan berita terkini dan berita utama kami dari ponsel Anda. Pilih saluran berita favorit Anda untuk mengakses saluran WhatsApp virprom.com: https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan Anda telah menginstal WhatsApp.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back To Top