Menanti Kepastian “Reshuffle” Kabinet Menjelang Akhir Pemerintahan Jokowi…

JAKARTA, virprom.com – Presiden Joko Widodo disebut-sebut akan merombak kabinet Indonesia maju dalam waktu dekat. Isu tersebut muncul menjelang berakhirnya masa jabatan Jokowi yang berakhir pada 20 Oktober.

Presiden menjawab pertanyaan soal nama-nama calon menteri yang akan diganti terkait informasi yang beredar. Jokowi mengatakan, perubahan bisa dilakukan jika diperlukan.

Seperti dilansir dari tayangan YouTube Kompas TV, Selasa (13/08), kata Jokowi, “Iya kalau perlu. Kalau perlu (boleh),” kata Jokowi saat konferensi pers di pelataran PSSI Ibu Kota Nusantara (IKN). di Kalimantan Timur. 2024).

“Saya sudah bersuara jauh-jauh hari bila diperlukan. Keistimewaan itu masih ada pada saya,” kata Jokowi.

Baca juga: Jokowi Dikabarkan Segera Merombak 4 Menteri

Presiden Jokowi dalam kesempatan itu juga memberi isyarat bahwa posisinya di Kabinet Indonesia Maju pimpinan Airlangga Hartarto masih aman.

Airlangga merupakan Menteri Koordinator Perekonomian yang kini mengundurkan diri sebagai Ketua Umum Partai Golkar.

Saya kira tidak akan ada masalah di kabinet Indonesia yang maju, kata Jokowi.

Isu reorganisasi kabinet sebenarnya sudah menjadi agenda sejak awal Agustus lalu. Namun pada saat itu, Presiden Jokowi berbicara dengan hati-hati dalam menanggapi pertanyaan yang hangat diperdebatkan mengenai perombakan kabinet dalam waktu dekat.

Pada 1 Agustus 2024, saat tanya jawab dengan wartawan, Presiden menanyakan siapa sebenarnya yang mengangkat isu tersebut.

Jokowi mengulangi pertanyaan yang sama sebanyak tiga kali. Mantan Wali Kota Solo ini pun mengaku belum mau menanggapi informasi baru terkait hal tersebut.

“Siapa bilang? Siapa bilang? Ya, pertanyaan itu tidak perlu saya jawab, tidak akan,” kata Jokowi di Jakarta Convention Center (JCC) di Senayan, Jakarta Pusat.

Meski begitu, dia tidak menampik perubahan bisa dilakukan bila pemerintah memerlukannya.

“Iya, kalau perlu bisa saja,” kata Jokowi.

Baca juga: PDI-P Tak Dengar Kabar Perubahan Akan Berdampak pada Menterinya

Yusuf Permana, Deputi Bidang Protokol, Pers, dan Media Sekretariat Presiden, juga menegaskan kembali pernyataan Presiden tentang perubahan tugas tersebut. Dia mengatakan, relokasi itu merupakan kewenangan presiden. Namun sejauh ini dia belum mendengar adanya reshuffle kabinet.

“Kami belum dengar ada pergantian kabinet. Presiden bilang ‘kalau perlu’. Hak istimewa ada di dia,” ujarnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back To Top