Menag Siapkan Sanksi Berat Travel yang Nekat Tawarkan Haji dengan Visa Non-Haji

JAKARTA, virprom.com – Menteri Agama RI Yakut Cholil Kumas menyiapkan pembatasan ketat bagi pemudik yang hendak menunaikan ibadah haji dengan visa non-haji.

Yaqut mengatakan, pemberian pembatasan ketat merupakan komitmen pemerintah dalam melindungi jamaah haji.

Yaqut melalui keterangan tertulis, Senin (10/6/11), mengatakan: “Kami pemerintah Indonesia juga sudah mengirimkan ini. Tapi masih ada yang mengabaikannya. Saya sudah memutuskan untuk tidak melakukan perjalanan seperti itu. Sudah diperintahkan tindakan. dilaksanakan.” 2024).

Lanjutnya, “Ada pembatasan ketat bagi pemudik yang nekat memberangkatkan jemaahnya menggunakan visa selain visa resmi haji.”

Baca juga: Jemaah Diminta Tak Menyelundupkan Air Minum di Pesawat, Kemenag: Alokasi Lima Liter.

Yakut mengatakan, sanksi paling berat yang bisa dijatuhkan adalah pembatalan izin perjalanan. Namun, jika hanya mencabut SIM saja, nantinya pelanggar bisa mengemudikan mobilnya.

Untuk itu, Menteri Agama akan lebih berupaya menyelesaikan permasalahan haji melalui bebas visa haji.

“Setelah ini, kami akan mengkaji dan berkoordinasi dengan pihak imigrasi agar tidak dikeluarkan visa non-haji pada musim haji tahun depan,” kata Yaqut.

Menag memahami bahwa seluruh warga negara berhak bepergian kemana saja.

Namun, upaya harus dilakukan untuk memastikan bahwa jamaah dengan visa non-haji tidak menjadi korban berulang kali.

Baca Juga: Kisah Korban Penipuan Visa Haji Ilegal: Panas Dingin, Takut Ditangkap Polisi

Yaqut pun mengaku prihatin dengan banyaknya jamaah yang dikorbankan karena ingin menunaikan ibadah haji namun menggunakan visa non-haji.

Mereka tidak diperbolehkan masuk ke Makkah bahkan ada yang diusir.

“Keprihatinan kita adalah melindungi masyarakat, supaya tidak ada komunitas yang menjadi korban lagi. Sayang sekali, tidak. Kamu datang ke sini, kamu lelah, mereka mengusirmu, dan kamu tidak bisa kembali selama 10 tahun. Itu Malu, menurutku,” katanya. Dengarkan berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponsel Anda. Pilih saluran berita favorit Anda untuk mengakses saluran WhatsApp virprom.com: https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan Anda telah menginstal aplikasi WhatsApp.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back To Top