Menag Persilakan Pansus Tindak Pegawai Kemenag yang Langgar Aturan soal Pelaksanaan Haji

JAKARTA, virprom.com – Menteri Agama Yakt Cholil Quemus meminta Panitia Khusus (PANSUS) pengusut organisasi haji DPR RI agar menindak pegawai Kementerian Agama (Kemenag) jika terbukti terlibat. Dalam pelanggaran.

Yakut mengklaim Kementerian Agama tidak ingin ada pihak yang berbuat curang atau melanggar proses penyelenggaraan ibadah haji.

“Kalau ada staf saya di Kementerian Agama yang terlibat, ASN apa pun, kita bisa kooperatif. Kalaupun menteri turun tangan. Ini penipuan,” kata Yakut di Gedung DPR RI, Rabu (11/9/2024). .

Baca Juga: Menteri Agama Tekankan Jangan Coba-coba Tunda Ujian Komisi Khusus Haji

Yakut mengatakan, Kementerian Agama berkomitmen memberikan penjelasan sejelas-jelasnya mengenai proses penyelenggaraan ibadah haji tahun 2024 yang ditemukan adanya pelanggaran.

Oleh karena itu, dia menegaskan, tidak perlu menunda undangan agenda ujian yang dikirimkan Pansus Haji.

“Kami pemerintah ingin menjelaskan sejelas-jelasnya apa yang sebenarnya terjadi selama proses ibadah haji, tidak hanya kepada pansus, tapi seluruh masyarakat,” ujarnya.

Sekadar informasi, DPR telah membentuk panitia khusus haji untuk mengusut pelanggaran ibadah haji 2024.

Baca juga: Pansus Haji DPR: Kalau perlu, kami akan libatkan polisi untuk memanggil Menteri Agama

Salah satu permasalahan yang diangkat Panitia Khusus Haji adalah penyalahgunaan kuota haji oleh ribuan jamaah haji khusus yang bisa langsung berangkat tanpa menunggu waktu.

Pansus Haji memanggil beberapa pejabat Kementerian Agama dan pihak-pihak yang terlibat dalam pelaksanaan ibadah haji, termasuk pemeriksaan Kepala Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH), Fadlul Imansya. Rapat pada Senin (9 Februari 2024).

Pada Senin (09/09/2024), Pansus juga meminta keterangan kepada Jaja Jeelani, Direktur Pelayanan Khusus Umrah dan Haji Kementerian Agama, dan pada Selasa (10/9/2024) kepada staf khusus Kementerian Agama. Kementerian Agama. . 9/2024). Dengarkan berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponsel Anda. Pilih saluran berita favorit Anda untuk mengakses saluran WhatsApp virprom.com: https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan Anda telah menginstal aplikasi WhatsApp.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back To Top