Menag Ajak Kader Gerindra Permudah Perizinan Pendirian Rumah Ibadah jika Jadi Kepala Daerah

Jakarta, virprom.com – Menteri Agama Yakut Cholil Kumas (Kementerian Agama) meminta pengurus Partai Gerindra memfasilitasi perolehan izin mendirikan tempat ibadah jika terpilih menjadi kepala daerah hasil pemilu 2024.

Hal itu disampaikan Yakutia dalam Dialog Nasional dan Konferensi Kerja Nasional Gerakan Kristen Indonesia Raya (Gekira), organisasi sayap Partai Gerindra, Sabtu (8 Maret 2024) di Hotel Bidakara, Jakarta.

“Setelah melalui Kementerian Agama dan melakukan nominasi, bagaimana kapel ini bisa didirikan dengan mudah,” kata Yakut.

Baca juga: PKB dan Gerindra Ancam Bentuk Koalisi Baru Jika PDI Perjuangan Tak Gandeng Toli Adyanto dan Abdul Haris Bobiho.

Ia mengatakan, awalnya pemerintah pusat yakni Kementerian Agama berkomitmen memfasilitasi perizinan tempat ibadah. Hal itu diwujudkan melalui aturan baru pendirian tempat ibadah yang izinnya hanya diberikan kepada Kementerian Agama.

Dia menambahkan bahwa peraturannya lebih mudah dari sebelumnya, ketika rekomendasi tingkat diperlukan. Selain Kementerian Dalam Negeri, rekomendasi Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) juga diperlukan untuk izin mendirikan tempat ibadah.

Pak Yakut juga memastikan aturan baru tersebut akan memudahkan Kementerian Agama dalam mendirikan tempat ibadah. Namun masih ada kendala lain, kata dia, yakni izin dari pimpinan setempat.

“Kalau rekomendasi Kemenag itu sederhana, saya jamin tidak akan ribet. Masalahnya ada di kepala daerah,” ujarnya.

Baca juga: Gerindra berharap Gubernur Jakarta ke depannya bisa bersinergi dengan pemerintah pusat

Untuk memudahkan izin membangun tempat ibadah, Yakut mengundang pimpinan Partai Gerindra pemenang pemilu 2024 itu.

“Apa yang menghambat? Kepala daerah. Setelah lolos rekomendasi (Kemenag), izin ini harus dikeluarkan kepala daerah,” kata Yakut.

“Wajib bagi para ibu-ibu, mendapatkan pemimpin daerah dari Gerindra yang harus punya komitmen besar terhadap keberagaman,” ujarnya. Dengarkan berita terkini dan cerita pilihan langsung di ponsel Anda. Pilih saluran berita favorit Anda dan buka saluran WhatsApp virprom.com: https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan Anda telah menginstal aplikasi WhatsApp.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back To Top