Melalui Platform SIMPHONI, Kemenkominfo Gencarkan Pembinaan Pegawai dengan Pola Kolaboratif

virprom.com – Kementerian Komunikasi dan Informatika Republik Indonesia (Kemenkominfo) terus melanjutkan pengembangan tenaga administrasi melalui sistem manajemen informasi dan kehumasan (SIMPHONI) yang profesional dan inovatif serta model kolaboratif.

Hasim Gautama, Direktur Manajemen Komunikasi Publik dan Kemitraan Kementerian Komunikasi dan Informatika RI, mengatakan sangat penting untuk menerapkan inovasi dengan mengembangkan tempat kerja praktek di lembaga kehumasan.

Oleh karena itu, peran humas sebagai komunikator menjadi penting. Hal ini memerlukan kreativitas, oleh karena itu kami sangat berhati-hati untuk menghadirkan pengembangan tenaga administrasi melalui SIMPHONI dengan model kolaboratif, kata Hasim dalam siaran persnya. Jumat (10) /5/2024).

Pernyataan tersebut disampaikan dalam pidato pembukaan Badan Teknis Pengembangan Kinerja (BINTEC) Lembaga Humas Wilayah Indonesia Tengah Tahun 2024 di Bali yang mengangkat tema “Saatnya Transformasi SKP Menjadi SIMPHONI”. Selasa (7/). 5/2024).

Baca juga: Kementerian Komunikasi dan Informatika Ajak Generasi Muda Kerjasama Pembangunan Bangsa Papua dalam Platform Sastra Demokrasi.

Hasim menjelaskan, platform simfoni berfungsi untuk mewadahi seluruh pengelolaan, pembinaan, dan pelayanan di lembaga kehumasan. Dalam platform ini terdapat informasi mengenai otoritas kehumasan, antara lain ringkasan atau statistik, angka nasional, angka tiap instansi, dan angka tiap level.

“Dengan menggunakan data ini, kami menghasilkan model trainernya,” lanjutnya.

Terkait dengan model pelatihan, kebijakan baru diusulkan pada tahun 2023 melalui Peraturan Kementerian Negara, Aparatur Otonom, dan Reformasi Birokrasi (Permenpan-RB) No. 17 yang mengatur keberadaan lembaga utama pakar kehumasan.

Selain itu, terdapat kebijakan baru mengenai persyaratan promosi jabatan humas. Misalnya, syarat Hasim bisa naik ke jenjang menengah adalah selesainya gelar master.

Baca Juga: Kominfo Sebut Game Kekerasan Boleh Dilarang

“Pada tahun 2022, sesuai Peraturan Badan Kepegawaian Negara (BKN) Nomor 11, perlu dilakukan penyesuaian angka kredit jabatan fungsional mengenai perubahan petunjuk teknis pengembangan personel. telah mengumpulkan sekitar 4.200 akun petugas humas di SYMPHONY.

Seluruh Kementerian, Lembaga, dan Pemerintahan Negara (PEMDA) didesak untuk segera menyelesaikan usulan konversi integrasi.

Dalam kesempatan yang sama, Pejabat Madya Pakar Humas Kementerian Komunikasi dan Informatika Santi Werawati Elfrida menyampaikan hal itu dalam Permenpan-RB No.17 Pada tahun 2023, kategori keahlian baru yaitu Public Relations Officer entry level.

“Tadinya hanya ada tiga, yaitu Humas yang berkualifikasi, Humas tingkat lanjut, dan Humas regulator. Sekarang ada Humas junior untuk Kelas II-A. Jadi ini peluang kerja baru bagi Humas,” ujarnya. dikatakan.

Baca Juga: Kominfo Tegaskan Semua Platform Digital Harus Membayar Konten Berita, Termasuk Meta

Sedangkan untuk kategori profesional, terdapat jenjang Pakar Humas Institusi Primer, Pakar Humas Instansi Junior, Pakar Humas Institusi Madya, dan Pakar Humas Institusi Senior. Tak hanya itu, Permenpan-RB Nomor 17 Tahun 2023 juga mengatur tentang hasil kerja pada jabatan praktik di lembaga kehumasan.

“Pekerjaan pokoknya melaksanakan kegiatan pengabdian dan pengelolaan informasi dan kehumasan. Sedangkan pekerjaan tambahannya adalah lembaga kehumasan atasan atau lembaga kehumasan yang berwenang, namun tidak termasuk dalam pekerjaan pokok,” jelas Santi.

Santi menjelaskan, ada empat dokumen yang perlu dipersiapkan sehubungan dengan Penetapan Titik Kredit (PAK) atau Konversi Penggabungan SIMPHONI, di antaranya adalah Ketentuan (SK) untuk tingkat akhir, SK untuk lokasi akhir, PAK untuk tingkat akhir, istilah dan Min. Wisuda pejabat humas (jika ada).

Untuk teknis pelaksanaan perubahan Sasaran Kinerja Pegawai (SKP) melalui SIMPHONI ada tiga dokumen yang perlu dipersiapkan yaitu SK tahap akhir, SKP akhir dan integrasi PAK (pertama kali).

Baca Juga: Siapkan panggung literasi demokrasi, Kementerian Komunikasi dan Informatika jelaskan 3 pilar penting yang akan membentuk masa depan negara.

Sementara itu, Sekretaris Dinas Komunikasi, Informatika, dan Statistik (Discominphotics) Provinsi Bali mengatakan Dewa Ketut Rai Restina merupakan garda depan kehumasan pemerintah yang mengkomunikasikan program dan kinerja pemerintah.

Ia mengatakan, lembaga kehumasan harus memiliki keterampilan untuk menghadapi tantangan yang dihadapi dalam perubahan yang cepat, terutama permasalahan yang dihadapi dalam hal teknologi.

“Aplikasi SIMPHONI dikembangkan sebagai transformasi digital dalam pengembangan tempat kerja praktek petugas humas. Inovasi pengelolaan sistem informasi personal, saya yakin proses pengelolaan tempat kerja praktek petugas humas akan lebih terkoneksi dan efektif. ,” dia berkata. Dengarkan berita terkini dan pilihan kami langsung di ponsel Anda. Pilih saluran berita favorit Anda untuk mengakses saluran WhatsApp virprom.com: https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan Anda telah menginstal aplikasi WhatsApp.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back To Top