Megawati Tantang Rossa Purbo Bekti Menghadap, Eks Penyidik KPK: Harus Dianggap Permintaan Tokoh Bangsa

JAKARTA, virprom.com – Pernyataan Ketua Umum Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) Jenderal Megawati Sukarnoputri yang meminta kehadiran penyidik ​​Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Rosa Parbo Bekti merupakan permintaan tokoh nasional yang patut ditanggapi. .

Mantan penyidik ​​Komisi Pemberantasan Korupsi UD Purnomo Harhap menanggapi pernyataan Megawati, meminta penyidik ​​Komisi Pemberantasan Korupsi Badan Kepolisian Nasional berpangkat Pembantu Komisaris Polisi (AKBP) untuk mengonfrontasinya.

Rosa merupakan penyidik ​​kasus suap yang melibatkan tersangka Harun Masiku. Ponsel milik Sekretaris Jenderal (Secgen) PDI-P Hasto Cristiano disita Rosa saat Hasto menjadi saksi dalam kasus Haroun. 

Pernyataan Megwati soal pertemuan dengan AKBP Rossa patut dianggap sebagai permintaan tokoh nasional atau mantan presiden Indonesia, kata UD Purnomo kepada virprom.com, Minggu (7/7/2024).

Baca Juga: Jangan Takut KPK, Pertemuan Megawati dan AKBP Rossa Penting untuk Selesaikan Kasus Politik Masiku

UD Purnomo menilai tak ada yang salah dengan pertemuan Megawati dengan Rossa Purbo Bekti.

Anggota Satgas Antikorupsi Polri ini mendorong pimpinan KPK tak gentar menerima permintaan Presiden ke-5 RI itu.

Oleh karena itu, pertemuan dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak perlu dikhawatirkan karena adanya dugaan benturan kepentingan yang posisinya selama ini adalah ketua umum partai, namun ini merupakan cerminan transparansi dan akuntabilitas, ujarnya. dikatakan.

UD menilai Rosa bekerja sebagai penyidik ​​berdasarkan surat perintah penyidikan (Sprindic) yang ditandatangani pimpinan KPK.

Oleh karena itu, dikatakan bahwa setiap tindakan hukum yang dilakukan petugas penyidik, mulai dari penggeledahan hingga penyitaan, mempunyai dasar hukum yang jelas.

Rosa merupakan salah satu pimpinan kelompok operasional (Kasatgaz) di KPK. Tindakan Rosa diduga dilakukan atas persetujuan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi.

“Pimpinan KPK yang menunjuk dan menyetujui Rosa bukanlah ketua satgas lain, sehingga ketua satgas dan timnya yang tidak menerima Sprundic dari pimpinan tentu tidak akan mampu menangani kasus Harun Masiku,” kata UD.

Baca Juga: Melihat Rekam Jejaknya, AKBP Rossa Dinilai Mampu Tangkap Harun Masiku

Mantan Ketua Wadah Pegawai (WP) KPK ini menilai pertemuan Rosa dengan Megawati akan meredam isu politik penuntutan Harun Masiku.

Selain itu, kasus dugaan suap Pengganti Sementara (PAW) DPR RI yang melibatkan Komisioner Pemilihan Umum (KPU) tidak akan selesai jika Harun Masiku tidak tertangkap.

Pertemuan Megawati dengan AKBP Rossa Purbo Bekti penting untuk meredam isu yang menyebutkan bahwa penuntutan terhadap Harun Masiku bersifat politis karena murni penegakan hukum karena kasus suap komisioner KPU tidak akan pernah berakhir tanpa ditangkapnya Harun Masiku, kata UD.

Megawati sebelumnya menantang Soekarnoputri menghadapi Rossa Purbo Bekti dari AKBP.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back To Top