Megawati: Pemilu 2024 Sering Dinyatakan Paling Buruk dalam Sejarah Demokrasi

JAKARTA, virprom.com – Ketua Umum (Ketum) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) Megawati Soekarnoputri mengatakan Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 akan menjadi kontes politik terburuk sepanjang sejarah demokrasi di Indonesia.

“Pemilu ini sering dikatakan sebagai pemilu terburuk sepanjang sejarah demokrasi,” kata Megawati saat berpidato di Rapat Nasional Buruh PDI Perjuangan V di Ankol, Jakarta Utara, Jumat (24/5/2024).

Menurut Megavati, hal tersebut sering diberikan oleh pelajar, demografi, dan budaya.

Presiden kelima RI ini pun mengaku sangat menyayangkan pengingkaran terhadap hak rakyat untuk menentukan nasib sendiri dalam pelaksanaan pemilu.

Baca juga: Megawatt Kritik Pertumbuhan UKT: Semuanya Mahal!

Kata-kata tersebut diucapkan oleh banyak ahli, terkenal di bidang kemasyarakatan, guru besar, seni dan budaya, kata Megavati.

Megawati menambahkan, hal tersebut dibuktikan dengan adanya praktik penyalahgunaan kekuasaan dengan menggunakan sumber daya publik untuk kepentingan pemilu.

Menurut Megawati, ancaman hukum juga dilakukan atas nama pihak berwenang.

Selain itu, beberapa hakim Mahkamah Konstitusi (MK) juga membahas persoalan kecurangan pemilu di pengadilan yang membahas perselisihan terkait pemilu presiden.

Berbagai kehancuran demokrasi ini ditunjukkan oleh Prof Arief Hidayat, Prof Saldi Isra, dan Prof Annie Nurbaningsih dengan pandangan yang kontradiktif, kata Megawati.

Baca juga: Pemuda Tak Mau Jadi Petani, Megawati: Mau Impor Terus?

“Saya sangat senang ada orang yang berani berbicara berbeda. “Ini pertama kalinya dalam sejarah terjadi konflik terkait Pilpres,” ujarnya.

Seperti diketahui, tiga hakim Mahkamah Agung Mahkamah Konstitusi memberikan pendapat berbeda atau berbeda dalam rapat terkait pemilu terhadap pemilu 2024, Senin (22/04/2024).

Tiga hakim ICJ yang berbeda pendapat adalah Saldi Isra, serta Annie Nurbaningsih dan Arief Hidayat.

Diketahui, ada delapan hakim yang akan memutus perselisihan Pilpres 2024 yang dipimpin oleh Suhartoyo selaku Ketua Mahkamah Konstitusi.

Selain empat hakim yang disebutkan sebelumnya, hakim lain yang memutus sengketa Pilpres 2024 adalah Daniel Yusmic P Foekh, Guntur Hamzah, Ridwan Mansyur, dan Arsul Sani.

Baca Juga: Rapat Informal PDI Perjuangan Kelima Dibuka Penuh, Megawati Terima Api Abadi Mrape

Kontroversi Pilpres 2024 menyangkut dugaan kecurangan dalam pemilihan Wakil Presiden Pak Jibran Rakabuming Rakan, penyaluran bantuan masyarakat (mabano), dan netralitas aparatur pemerintah.

Dalam kasus demikian, Mahkamah Konstitusi sudah memutuskan bahwa seluruh upaya banding hasil Pilpres 2024 yang diajukan pasangan calon presiden dan wakil presiden nomor urut 1 dan 3, yakni Anies Baswedan-Muhaimin Iskander dan MD Ganjar Pranowo-Mahfud adalah tidak sah. ditolak.

Permohonan pemohon ditolak untuk seluruhnya, kata Ketua Hakim Suhartoyo. Dengarkan berita terbaru dan cerita pilihan kami langsung di ponsel Anda. Pilih saluran berita favorit Anda untuk terhubung dengan Saluran WhatsApp virprom.com: https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan Anda telah menginstal WhatsApp.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back To Top