Megawati Disebut Sudah Tahu Buku DPP PDI-P Juga Disita Penyidik KPK

JAKARTA, virprom.com – Penasihat Hukum Sekretaris Jenderal PDI-P Hasto Christianto, Rony Talapesi mengatakan, Ketua Jenderal PDI-P Megawati Soekarnoputri sudah mengetahui dokumen DPP PDI-P dipegang kliennya melalui Komisi Pemberantasan. KPK) peneliti.

Jadi sudah diketahui, katanya di Kantor Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM), Jakarta, Rabu (6/12/2024), seperti dikutip Antaranews.

Karena itu, dia mengaku telah mengajukan pengaduan ke Dewan Pengawas (Dewas) KPK terkait penangkapan auditor partai tersebut.

Pasalnya, dokumen DPP PDI Perjuangan yang menyebutkan adanya strategi memenangkan pemilihan kepala daerah (pilkada) merupakan rahasia partai.

Baca Juga: KPK Sita Ponsel Hasto PDI-P: Berujung Aduan Dewas dan Detail KPK

“Dalam hal ini, kami juga meminta Dewas mengusut saudara laki-laki Rossa (AKBP Rossa Purbo Bekti) terkait penahan atau penghentian agenda DPP partai tersebut, yang memiliki persoalan terkait proses ketua DPD (Dewan Pimpinan Daerah). ) PDI Perjuangan, serta Indonesia, DPC (Dewan Pengurus Cabang), PAC (Pengurus Cabang), departemen dan divisi, ”ujarnya.

Rony juga mengatakan, dirinya telah meminta Dewan BPK mengusut siapa yang memerintahkan Inspektur Rosa Purbo menyita dokumen partai tersebut.

“Ini adalah dokumen strategi singkat, strateginya adalah privasi, semangat tim, dan kepemimpinan tim,” ujarnya.

Seperti diketahui, penyitaan dua ponsel Hasto, ponsel Kusnadi, dan dokumen DPP PDI Perjuangan terjadi saat Sekjen PDI Perjuangan melakukan pemeriksaan di kantor KPK pada 10 Juni 2024.

Saat itu, Hasto diperiksa terkait dugaan suap terkait pemilihan anggota DPR RI periode 2019-2024 dan tersangka Harun Masiku yang sudah hampir lima tahun buron.

Baca Juga: Soal Keterkaitan KPK dengan Hasto, PDI-P Minta Komnas HAM Panggil Kapolri

Namun kubu Hasto tidak setuju dengan penangkapan tersebut karena menurut mereka bertentangan dengan hukum acara pidana. Sebab, diduga ada upaya penahanan karena ponsel Hasto disita petugas bernama Kusnadi.

Bahkan, Ronnie Talapessi bercerita kepada beberapa penyidik ​​Rossa Purbo soal upaya perpisahan tersebut.

Tak berhenti sampai disitu, timnya akan melapor ke Inspektur KPK di Polda Metro Jaya pada Kamis (13/6/2024) mendatang.

Sementara itu, Komisi Pemberantasan Korupsi menyebut proses penyitaan ponsel merupakan proses yang wajar.

Tautan yang dibuat BPK berdasarkan standar yang relevan dan kami mengikutinya dan menerima perintah pengusiran, kata Juru Bicara BPK Budi Prasetyo saat ditemui perwakilan media di Gedung Merah Putih BPK, Jakarta, Senin.

Budi mengatakan telepon Hasto merupakan salah satu alat bukti elektronik dalam kasus korupsi (Tipikor).

Oleh karena itu, petugas penyidik ​​berhak menyampaikan pengumuman ini sebagai upaya mencari bukti-bukti terkait kasus Harun Masiku.

Namun, dia tak membeberkan barang bukti yang dicari KPK di telepon Hasto. Sebab, jangan diletakkan pada konteks kasusnya.

Baca juga: Kapolri Diminta Ambil Alih Hape Hasto KPK, Komnas HAM Akui Tak Bisa Mencalonkan.

Berikut tautan artikel Antaranews, https://www.antaranews.com/berita/4149813/kuasa- Hukum-megawati-tahu-buku-dpp-pdip-disita-Penyidik-kpk Dengarkan Injil dan Pilihan Kami. informasi langsung ke ponsel Anda. Pilih saluran perpesanan favorit Anda untuk mengakses saluran WhatsApp virprom.com: https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan aplikasi WhatsApp sudah terinstal.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back To Top