Megawati: Dinamika Politik Hari Ini Begitu Menggelisahkan Saya

JAKARTA, virprom.com – Ketua Umum Partai Megawati Soekarnoputri mengatakan dinamika politik di tanah air belakangan ini membuatnya resah.

Megawati mengatakan Pancasila adalah dasar ideologi dan UUD 1945 sebagai konstitusi harus menjadi landasan kehidupan berbangsa dan bernegara.

Namun yang terjadi justru sebaliknya.

“Saya melihat dinamika politik hari ini sangat meresahkan,” kata Megawati saat memberikan instruksi pada pengumuman presiden atau wakil presiden daerah di kantor DPP, Jakarta Pusat, Rabu (22/8/2024).

Baca Juga: Pembubaran Demo Kawal Keputusan MK di Makassar oleh Polisi dan Mahasiswa: Kami Tabah

Megawati melanjutkan, partainya akhir-akhir ini melihat pemerintah menjalankan kekuasaan yang lebih besar.

Ideologi dan konstitusi sebenarnya sangat penting ketika para pejuang sedang mempersiapkan kemerdekaan.

Presiden kelima RI ini mengatakan: “Tetapi pada tataran yang saya amati dalam praktik, wajah kekuasaan kini lebih dominan dibandingkan karakternya yang membangun peradaban.”

Baca juga: Demo Memanas, Pendukung Robohkan Pagar Gedung DPR RI

Sekadar informasi, situasi politik di tanah air saat ini sedang memanas setelah RI DĽR berupaya menganulir putusan Mahkamah Konstitusi (MK) No. 60 dan 70 dengan mengkaji undang-undang pilkada.

Ratusan ribu orang berdemonstrasi di berbagai kota menentang revisi undang-undang pilkada di Republik Rakyat Demokratik Jakarta, Republik Rakyat Demokratik Jawa Barat, Republik Rakyat Demokratik Yogyakarta, Republik Rakyat Demokratik Jawa Tengah, Partai Demokrat. Republik Rakyat Jawa Barat dan Makassar.

Revisi UU Pilkada yang cepat disetujui oleh DĽR Baleg dinilai tidak sejalan dengan putusan Mahkamah Konstitusi dan hanya disesuaikan dengan kepentingan kelompok tertentu.

Pertama, Palj mengelak dari putusan Mahkamah Konstitusi yang menurunkan ambang batas pencalonan kepala daerah dari seluruh parpol peserta pemilu.

Palig menyiasatinya dengan mengatakan bahwa penurunan ambang batas hanya berlaku bagi partai politik yang tidak memiliki mandat di DPRK.

Ambang batas 20% kursi di DPRK atau 25% dari pemilihan parlemen yang sah masih berlaku bagi partai politik yang memegang kursi parlemen.

Dengan begitu, Aliansi Maju Indonesia (KIM) Plus yang mengusung Ridwan Kamil Susun di Jakarta berpotensi tak punya pesaing. KIM Plus pun sempat bertengkar hebat dengan calon independen.

Baca Juga: Demonstrasi Massal di Republik Demokratik Kongo, Sendir Redouane Kamel yang Pernah Sebut Rada Penipu Rakyat

Terkait usia calon daerah, Balg tetap berpegang teguh pada putusan MA yang menyebutkan usia dihitung pada saat pelantikan, bukan pada saat pencalonan yang ditetapkan MK.

Dengan aturan tersebut, putra Presiden Jokowi, Kaesang Panjarip yang belum genap berusia 30 tahun, tetap memenuhi syarat untuk mencalonkan diri dalam pemilu tingkat kabupaten. Dengarkan berita terkini dan cerita pilihan kami langsung ke ponsel Anda. Pilih saluran berita favorit Anda untuk mengakses saluran WhatsApp virprom.com: https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan Anda telah menginstal WhatsApp.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back To Top