Mau Dibatasi, Jumlah Kendaraan di Jakarta Mencapai 24,3 Juta

JAKARTA, virprom.com – Wacana batasan usia dan jumlah pemilik kendaraan kembali bergema di wilayah Jakarta.

Kali ini, pemerintah pusat mendapat kewenangan langsung melalui UU Nomor 2024. 22 tentang Daerah Khusus Ibukota Jakarta (DKJ) yang ditandatangani Presiden RI Joko Widodo pada 25 April 2024.

Pemberian kewenangan khusus tersebut merupakan upaya mengatasi kemacetan sekaligus mengurangi emisi gas rumah kaca di daerah bermasalah. Hanya saja saat ini belum ada peraturan turunan untuk mengatur lebih lanjut usia kendaraan.

Baca Juga: DPRD DKI Jakarta Minta Kajian mendalam soal Pembatasan Kendaraan

Laporan dari berbagai sumber Jumlah mobil di Jakarta terus bertambah setiap tahunnya. Pada saat yang sama, pertumbuhan jalan hanya meningkat sebesar 0,01 persen sehingga mengakibatkan peningkatan kepadatan di banyak wilayah sehingga mengakibatkan kemacetan lalu lintas.

Selain itu, dari informasi Kementerian Perhubungan, rata-rata pertumbuhan kendaraan roda empat per hari adalah 1.000 kendaraan, sedangkan roda dua 3.000 – 4.000 kendaraan per hari?

Sekadar informasi Direktorat Lalu Lintas Polri, hingga 5 Mei 2024, total mobil yang berada di wilayah hukum Polda Metro Jaya sebanyak 24.356.669 kendaraan. Angka tersebut mewakili 15,04 persen dari total jumlah mobil di Indonesia atau setara dengan 161.962.490 kendaraan.

Data terkait meliputi mobil pribadi sebanyak 4.354.155 mobil dan sepeda motor sebanyak 19.016.898 unit, kendaraan bus lain-lain (44.352 mobil), kendaraan ringan atau berat (876.637 mobil) dan kendaraan khusus sebanyak 64.611 mobil.

Baca Juga: Cerita Lama Wacana Batasan Usia Kendaraan sudah ada sejak tahun 2015.

Menurut Badan Pusat Statistik (BPS), rasio jumlah penduduk Indonesia dengan kepemilikan mobil pribadi alias kepadatan masih 1:53 orang.

Artinya, 54 orang setidaknya memiliki satu kendaraan pribadi, baik sepeda motor maupun mobil.

Berdasarkan data terkini BPS, penduduk Indonesia berjumlah 278,7 juta jiwa pada tahun 2023, sedangkan jumlah penduduk Jakarta mencapai 10.672.100 jiwa pada periode yang sama. Dengarkan berita terkini dan pilihan kami langsung di perangkat seluler Anda. Pilih saluran berita favorit Anda untuk mengakses saluran WhatsApp virprom.com: https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D Pastikan aplikasi WhatsApp sudah terinstall.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back To Top