Marak Judi “Online”, Jokowi: Satgas Sebentar Lagi Selesai Dibentuk untuk Pemberantasan

JAKARTA, virprom.com – Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengumumkan akan segera dibentuk satuan tugas pemberantasan perjudian online untuk memberantas dan memberantas aktivitas ilegal tersebut.

Hal tersebut disampaikan Jokowi usai maraknya perjudian online di masyarakat yang berdampak pada berbagai aspek, termasuk aspek ekonomi dan sosial.

Dan akan segera dibentuk gugus tugas perjudian online yang kita harapkan dapat mempercepat pemberantasan perjudian online, kata Jokowi dalam keterangan yang ditayangkan di kanal YouTube Sekretariat Negara, Rabu (6/12/2024) malam.

Kepala Negara kemudian menegaskan bahwa Pemerintah sedang mengambil tindakan untuk memberantas dan memerangi perjudian online.

Baca juga: Jokowi Beberkan Bahaya Judi Online: Hilang Harta, Bercerai, dan Meninggal Dunia

Sejauh ini, pemerintah telah menutup 2,1 juta situs judi online yang beroperasi secara internasional.

“Sekali lagi perjudian online bersifat internasional, transnasional, lintas negara dan berizin,” kata Jokowi.

Oleh karena itu, kata Jokowi, salah satu pertahanan yang paling penting adalah pertahanan masyarakat dan pertahanan pribadi setiap individu.

Menurut Presiden, perjudian bukan sekedar mempertaruhkan uang atau sekadar permainan seru berhadiah. Namun, Anda juga mempertaruhkan masa depan Anda, keluarga dan anak-anak Anda.

Maka saya mengajak seluruh tokoh agama, kepala desa, dan seluruh masyarakat untuk saling waspada, saling mengawasi dan juga melaporkan jika ada tanda-tanda perjudian di Internet, kata Jokowi.

Baca Juga: Kementerian Kominfo Umumkan Hasil Pencucian Uang Bursa Judi Online Senilai Rp 100 Triliun

Sekadar informasi, fenomena perjudian online yang mengakar di beberapa masyarakat ternyata membawa dampak negatif.

Belum lama ini, seorang polisi wanita (polwan) membakar suaminya karena kecanduan judi online. Peristiwa itu terjadi pada 8 Juni 2024 di Mapolres Mojokerto, Jawa Timur (Jatim).

Polisi bernama Bripda FN tega membakar istrinya saat melihat rekening banknya berkurang menjadi 800.000 riyal dengan gaji ke-13 sebesar 2.800.000 riyal, karena digunakan untuk berjudi.

Namun, kepolisian Wilayah Timur diketahui masih menyelidiki kasus ini.

Baca juga: Jokowi Beberkan Bahaya Judi Online: Hilang Harta, Cerai, dan Meninggal Dunia

Di sisi lain, terkait “Satgas” pemberantasan perjudian internet, Menteri Koordinator (Menko) Politik, Hukum, dan Perdamaian (Polhukam), Hadi Tjahjanto, mengatakan pekan ini akan segera mengeluarkan peraturan (perpres). kelompok.

Minggu ini sudah turun, kata Hadi usai Rapat Nasional Satgas Saber Pungli di Jakarta Pusat, Rabu.

Mantan Panglima TNI ini juga mengatakan, pemerintah sudah memiliki rencana untuk memberantas kejahatan terkait perjudian online di Tanah Air.

“Kami sudah punya rencana, kami bekerja sama dengan aparat keamanan untuk menyelesaikan masalah ini dan kami akan memberi tahu publik apa yang telah kami lakukan,” ujarnya.

Baca juga: Soal Judi Online, Menteri Perencanaan Pembangunan Manusia dan Kebudayaan: Keamanan Nasional Terancam Dengarkan berita terkini dan berita pilihan langsung di ponsel Anda. Pilih saluran baru favorit Anda untuk bergabung dengan saluran WhatsApp virprom.com: https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan Anda telah menginstal aplikasi WhatsApp.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back To Top