Mantan Pegawai Jadi Tersangka, Bea Cukai Dukung Penyelesaian Kasus Impor Gula Ilegal

virprom.com – Bea dan Cukai mendukung penuh penuntasan kasus dugaan impor gula ilegal yang melibatkan nama mantan pejabat Kantor Wilayah (Kanwil) Riau, Ronny Rosfyandi ( RR).

Seperti diketahui, Kejaksaan (Kejagung) menetapkan RR sebagai tersangka pada Rabu malam (15/05/2024). 

Berdasarkan pemberitahuan Bea Cukai, Kamis (16/05/2024), penanganan kasus ini sejalan dengan penindakan Bea dan Cukai terhadap PT Sumber Mutiare Indah Perdana (SMIP) di Riau.

Langkah-langkah juga telah dilakukan melalui mekanisme pemeriksaan di departemen bea cukai bersama Bea dan Cukai.

Tindakan ini selanjutnya dikoordinasikan oleh Kejaksaan untuk mengambil tindakan hukum sesuai dengan ketentuan hukum terkait.

Baca juga: Kasus Korupsi Impor Gula PT SMIP, Diduga Mantan Kepala Bea dan Cukai Riau

Bea dan Cukai juga menghormati penegakan hukum yang dilakukan Kejaksaan terhadap RR yang pensiun sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) mulai 31 Januari 2024. Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponsel Anda. Pilih saluran berita favorit Anda untuk mengakses saluran WhatsApp virprom.com: https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan Anda telah menginstal aplikasi WhatsApp.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back To Top