Mantan Kabareskrim: Saya Tidak Yakin Judi Online Akan Terberantas

Jakarta, virprom.com – Mantan Bareskrim Polri Susno Duadji tak yakin perjudian online akan dihilangkan di Indonesia.

Ia kemudian mencontohkan praktik pungutan liar di masing-masing kementerian/lembaga pemerintah. Praktek ini terus berlanjut meskipun Presiden telah membentuk Satuan Tugas untuk menghentikannya.

“Saya rasa kita tidak bisa memberantas ini sesuka hati. Karena kelompok pungli bentukan presiden belum dibubarkan, lalu di mana para pungli? Apakah Anda ditahan? “Apakah pemerasan sudah selesai?” Gelora TV Rabu (26/6/2023).

Baca Juga: Polres Bogor Tangkap Selebritis yang Promosikan Judi Online

Ia mengatakan, perlu adanya kemauan dari pihak terkait untuk menghilangkan perjudian online yang berdampak buruk bagi masyarakat.

Namun, Susno ragu pemerintah akan menindak perjudian online.

“Bisnis apa ini (judi online) Ya menurut saya sama dengan tiga uang (satgas pungli). Ya saya bilang begini, itu tantangan. Maksud saya, saya bukan anggota Polri seperti warga negara, tapi saya ragu itu akan berhasil,” jelasnya.

Menurut dia, keraguan tersebut harus dijawab dengan serius oleh banyak pihak.

Baca Juga: MKD akan memanggil PPATK terhadap anggota DPR yang bermain judi online.

Bukan hanya penegakan hukum. Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) juga harus serius dengan Satgas yang mencakup banyak faktor.

“Karena pakai bank, tidak sulit untuk menghilangkan perjudian offline. Karena ada pelacakan elektronik, PPATK bisa melacak ke siapa rekening itu ditransfer. Dan kita bisa kerja sama secara internasional melalui Interpol,” ujarnya.

Menurut informasi, pemerintah berupaya memberantas perjudian online dan membentuk satuan tugas.

Sejauh ini, satgas berhasil mengumpulkan data para pemain judi online.

Baca Juga: 1.000 Anggota Parlemen Terkait Perjudian Online; PPATK: Total simpanan hingga Rp 25 miliar

“Saya ingin sampaikan bahwa hampir semua negara bagian terkena perjudian online. Perjudian online ini di tingkat desa, sudah menyebar ke tingkat kabupaten dan itu seperti jual beli dan topping akun,” kata Hadi Tjahjanto, Ketua. dari unit anti perjudian online di gedung Kementerian Pembangunan Manusia dan Koordinasi Kebudayaan. Selasa (25/6/2024).

Berdasarkan informasi yang diperoleh Satgas Pemberantasan Judi Online, ada lima negara bagian yang menjadi “sarang” para penjudi online. Nilai transaksinya bisa mencapai jutaan rupee.

Pertama di atas Jabar. Di Jabar ada 535.644 pelanggar (orang), dan nilai transaksi di Jabar Rp3,8 triliun. Kedua di Daerah Khusus Jakarta, sebanyak 238.568 pelanggar (orang); total transaksi Rp 2,3 triliun,” kata Hadi.

Baca juga: DPR desak PPATK membubarkan partai eksekutif-yudikatif dalam perjudian online

Provinsi ketiga yang paling banyak ditemukan penjudi online adalah Jawa Tengah. Berdasarkan catatan, pemain judi online berjumlah 201.963 orang dan omzetnya mencapai Rp 1,3 triliun.

Perkiraan jumlah pemain judi online lainnya di Jawa Timur adalah 135.227 orang. Nilai transaksinya mencapai Rp 1,051 triliun.

“Banten berada di urutan kelima. Pelakunya berjumlah 150.302 orang dan uang yang beredar Rp 1,022 triliun. Itu di tingkat negara bagian, katanya. kata Menteri Koordinator Hukum dan Keamanan. Dengarkan berita menarik dan pilihan berita kami langsung di ponsel Anda. Pilih saluran berita favorit Anda untuk mengakses saluran WhatsApp virprom.com: https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan Anda sudah menginstal aplikasi WhatsApp.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back To Top