Mahkamah Agung Ohio Putuskan Sayap Ayam yang Diiklankan Tanpa Tulang Boleh Memiliki Tulang

COLUMBUS, virprom.com – Mahkamah Agung Ohio memutuskan Kamis (25/7/2024) bahwa konsumen tidak bisa mengharapkan sayap ayam tanpa tulang menjadi tanpa tulang.

Putusan tersebut juga menolak klaim seorang tamu restoran yang menderita komplikasi medis serius setelah ada tulang yang tersangkut di tenggorokannya.

Michael Berkheimer sedang makan malam bersama istri dan teman-temannya di sebuah restoran sayap di Hamilton, Ohio, dan memesan sayap tanpa tulang dengan saus parmesan bawang putih. 

Baca Juga: Ayam Tanpa Saus Celup, Wanita Serang Pekerja Restoran Cepat Saji

Tiga hari kemudian, karena demam dan tidak mampu menelan, Berkheimer pergi ke ruang gawat darurat, di mana dokter menemukan bahwa tulang panjang dan tipis di kerongkongannya telah pecah dan terinfeksi.

Dalam laporan Associated Press, Berkheimer menggugat Brookwood Restaurant, pemasok dan peternakan yang membuat ayam di atas sayap, dengan tuduhan bahwa mereka gagal memperingatkan bahwa sayap tanpa tulang mungkin mengandung tulang.

Dalam putusannya, Mahkamah Agung menyebut sayap tanpa tulang mengacu pada gaya memasak.

Berkheimer mengatakan ia harus berhati-hati dengan tulang karena sudah menjadi rahasia umum bahwa ayam memiliki tulang. Pengadilan Tinggi menguatkan keputusan pengadilan rendah yang menolak gugatan Berkheimer.

Baca juga: Toko Ayam Kentucky AS Dibuka Tanpa Logo di Aljazair, Akibat Protes Anti-Israel

“Seorang pengunjung restoran yang membaca menu sayap tanpa tulang tidak akan percaya bahwa restoran tersebut menjamin tidak adanya tulang dalam makanannya,” tulis Hakim Joseph T Deters yang mewakili mayoritas orang.  Dengarkan berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponsel Anda. Pilih saluran berita favorit Anda untuk mengakses saluran WhatsApp virprom.com: https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan Anda telah menginstal aplikasi WhatsApp.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back To Top