Mahfud Sebut KPU Tak Layak Gelar Pilkada, Wapres: Yang Kurang Dibetulkan

JAKARTA, virprom.com – Wakil Presiden (Wapres) Republik Indonesia meminta Komisi Pemilihan Umum (KPU) melakukan reformasi setelah Dewan Koordinator Pemilihan Umum (DKPP) memecat Ketua KPU Hasyim Asy’ Bukan tindak pidana amoralitas.

Hal ini disampaikan Wapres menanggapi pandangan mantan Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD yang menilai KPU sudah tidak kuat lagi untuk menyelenggarakan Pemilihan Umum Daerah (Pilkada) 2024.

Wapres menilai pilkada sekaligus merupakan agenda nasional yang secara sah berwenang menyelenggarakannya oleh KPU. Untuk itu, dia meminta KPU memperbaiki diri terkait kritik tersebut.

Baca juga: Soroti Standar KPU Indonesia, Mahfud MD Desak Pemerintah Ganti Seluruh Komisioner.

“Pilkada sudah menjadi agenda nasional dan tidak mungkin membentuk KPU baru. “Perkuat saja KPU yang ada, dan perbaiki yang kurang,” kata Wapres di Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Selasa (9/7/2024).

Wapres menilai kinerja KPU merupakan hasil kerja tim, bukan individu.

Oleh karena itu, jika ada masyarakat yang melakukan tindakan tercela, hal tersebut tidak bisa dianggap sebagai indikasi efektivitas lembaga tersebut.

“KPU itu kelompok ya. Pegawai KPU itu bukan orang, tapi kelompok. Ketika ada yang terlibat dalam suatu perkara, bukan berarti semua orang dirugikan ya, hanya pihak yang dirugikan. Terdakwa,” kata Wakil Presiden.

Meski demikian, Wapres mengimbau KPU memberikan komitmen yang lebih baik untuk menyelenggarakan pilkada serentak mendatang agar prosesnya berjalan lancar dan memastikan tidak ada kecurangan dalam pelaksanaannya.

Baca juga: KPU melarang Mahfud menempuh jalur hukum karena melakukan pelanggaran

Wapres berharap kasus hukum yang melibatkan pimpinan KPU tidak menghambat operasional badan penyelenggara pemilu.

“Untuk KPU diperlengkapi, diperkuat, kalau perlu bisa ditingkatkan, misalnya penyelenggaraan pilkada, menurut saya penting sekali,” kata Ma’ruf Amin.

Sebelumnya, Mahfud MD menegaskan kualitas KPU pasca terungkapnya perbuatan asusila Hasyim Asy’ari hingga berujung pemecatan. Sendirian

Secara umum KPU saat ini sudah tidak layak menjadi penyelenggara pilkada yang sangat penting bagi masa depan Indonesia,” tulis Mahfud, dikutip virprom.com, Senin (8/7/2024).

Sebab, menurut Mahfud, banyak bermunculan rumor negatif terhadap anggota KPU Indonesia lainnya pasca terungkapnya skandal Hasyim.

Salah satunya tudingan setiap komisioner KPU mendapat 3 mobil mewah negara.

Ada pula pemberitaan mengenai tindakan ekstrem yakni penggunaan jet dengan alasan yang sah.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back To Top