Mahfud MD Ungkap Kecemasannya soal Masa Depan Hukum di Indonesia

Jakarta, virprom.com – Profesor Mahfud MD dari Fakultas Hukum Universitas Islam Indonesia (UII) mengaku khawatir dengan masa depan hukum di Indonesia.

Kekhawatiran ini bermula dari pengamatan bahwa dalam enam bulan terakhir, tampaknya undang-undang tersebut dapat diubah untuk kepentingan politik oleh segelintir elit penguasa.

Mahfud khawatir hal tersebut akan menjadi norma kehidupan demokrasi dan penegakan hukum di Indonesia.

“Saya juga agak khawatir dengan masa depan undang-undang ini, saya khawatir ada kecenderungan jika sekelompok elit yang saat ini menguasai mayoritas kekuasaan ingin mencapai sesuatu, maka dibuatlah undang-undang agar mereka mau. dikabulkan,” kata Mahfud dalam episode pertama acara Terus terang, dikutip dari akun YouTube Mahfud MD Official, Rabu (22/5/2024).

Ia menambahkan, “Jadi undang-undang dibuat karena kemauan sekelompok orang yang sedang memegang kekuasaan.”

Baca Juga: Mahfud MD soal Demokrasi dan Keterbelakangan Hukum 6 Bulan Terakhir: Bukan Karena Saya Kalah

Mahfud mencontohkan kontroversi pencalonan Gibran Rakabuming Raka, putra sulung Presiden Joko Widodo (Jokowi), sebagai calon wakil presiden pada Pilpres 2024, yang dianggap banyak pihak melanggar hukum tata negara karena tidak sesuai usia. Pencalonan Presiden dan Wakil Presiden.

Terkait hal itu, mantan Ketua Mahkamah Konstitusi ini menilai segala upaya dilakukan untuk membenarkan pelanggaran.

Mahfud mengatakan, “Undang-undang yang ada diubah, diperlukan prosedur prosedur formal agar undang-undang itu bisa diubah, dan dijelaskan secara formal bahwa itu bukan pelanggaran. Meski secara de facto dan secara moral ada masalah.”

Lebih lanjut, menurut Mahfud, undang-undang yang ada saat ini juga bisa diubah dengan mengirimkan perwakilan ke lembaga peradilan seperti Mahkamah Konstitusi (MK).

Setelah kaum bangsawan mengirimkan utusan, undang-undang tersebut diubah dengan tujuan untuk melayani kepentingan kaum bangsawan.

“Dan itu yang membuat saya khawatir, mungkin beginilah cara negara Indonesia berpolitik. Siapapun yang berkuasa berkomplot dengan pengusaha kulit hitam. Lalu memanipulasi hukum untuk menata masyarakat demi mencapai tujuan politik,” kata Purva. Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan.

Baca juga: Pemerintah Setujui Amandemen UU MK, Mahfud MD: Sekarang Saya Tidak Bisa Hentikan Siapa Pun

Selain penegakan hukum, Mahfud juga menilai demokrasi di Indonesia sedang menghadapi kemunduran.

Kata dia, banyak yang bilang demokrasi saat ini terkesan transaksional.

“Demokrasi kita sedikit terbelakang. Sekarang ada yang bilang demokrasi itu berdasarkan give-and-take, itu hal yang cukup luar biasa. Kemudian mobilisasi masyarakat pun tidak bisa disembunyikan oleh lembaga-lembaga resmi negara. Bahkan lembaga formal sekalipun. yang UU itu bilang tidak ada, masyarakat dan kita semua merasakannya,” pungkas mantan calon wakil presiden nomor urut 1 itu. Dengarkan pilihan berita terkini dan headline kami langsung ke ponsel Anda. Pilih saluran berita favorit Anda untuk mengakses saluran WhatsApp virprom.com: https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan Anda sudah menginstal aplikasi WhatsApp.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back To Top