Mahfud: KPK Kini Ditengarai Jadi Alat Menghajar Lawan Politik Penguasa dan Melindungi Teman Politik Penguasa

Jakarta, virprom.com – Mantan Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) MD Mahfud mengatakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPC) harus dipulihkan.

Dia mengatakan CPC sekali lagi harus takut dan bangga terhadap rakyatnya karena CPC independen, profesional, dan tak henti-hentinya berjuang melawan korupsi.

Pasalnya, menurut Mahfoud, analisis masyarakat mencurigai Komisi Pemberantasan Korupsi dijadikan alat penguasa untuk menghajar lawan politiknya. .

“Komisi Pemberantasan Korupsi (PKT) kini ditengarai menjadi alat untuk menghancurkan dan melindungi lawan politik penguasa,” kata Mahfoud dalam podcast YouTube “Terus terang Mahfoud MD’, Rabu (2024/7/8).

Baca Juga: Kahyan dan Bobby Akan Dipanggil di Sidang Korupsi, Mahfoud: Seharusnya Dipanggil

Mahfoud mengatakan, opini seperti itu semakin berkembang di opini masyarakat, karena sejumlah menteri yang kepentingan politiknya tidak sejalan dengan pemerintah telah divonis bersalah. Namun, para menteri yang diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atau Kejaksaan Agung tidak dianggap karena dicurigai memiliki kemiripan politik dengan penguasa.

“Kenapa muncul analitik? Karena kalau dicek 15 jam pun, apa masalahnya? Kenapa hilang? Dan dalam sekejap, misalnya mengurus kartelisasi politik, jadi aman,” ujarnya.

Ia juga menyinggung dugaan korupsi pengadaan menara BTS 4G oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) yang melibatkan mantan Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G. Plate. Begitu pula dengan skandal korupsi Kementerian Pertanian (Kumentan) yang menjerat Shahrul Yasin Limpo (SYL). Keduanya merupakan politikus Partai Nasdemo.

Baca Juga: Penilaian Profil, Latar Belakang Pemeriksaan Komisi, Hubungan Keuangan Pimpinan BPK

Menurut Mahfoud, spekulasi yang beredar menyebut peristiwa itu terjadi karena Ketua Umum Partai Nasdem Surya Parov menuntut agar Anies Baswedan dicalonkan sebagai calon presiden pada Pilpres 2024 (Pill Press).

“Tapi korupsi itu terbukti di pengadilan dan saat saya ikut pembacaan perkara. Yang jadi pertanyaannya kenapa dulu tidak dilakukan? Kejaksaan dan Komisi Pemberantasan Korupsi,” ujarnya.

Selain itu, Mahfoud mengatakan, tiba-tiba muncul kasus-kasus lama yang menunjukkan upaya pemberantasan korupsi yang dilakukan BPK bersifat selektif. Meski demikian, dia mengakui pemberantasan korupsi masih terus dilakukan.

Namun, Mahfoud mengatakan bahwa kepentingan politik juga terlibat secara tidak langsung, dan meskipun beberapa kasus telah terkubur, tampaknya tidak adil jika kasus lain muncul kembali karena iklim politik saat ini.

“Mungkin Komisi Pemberantasan Korupsi (ACC) tidak meminta kita mengkajinya, tapi mungkin ya, kita masih punya, kalau kita buka sekarang pasti dibiarkan saja karena memang begitulah politiknya.” tidakkah kamu ingin mengantri? “Hal ini belum tentu diperlukan, karena Komisi Pemberantasan Korupsi sedang menunggu kasus terhadap orang-orang tersebut,” ujarnya.

Baca Juga: Kisah Identifikasi Tersangka SYL, Pamerkan Yang Mulia Madek Lama di Meja Mahfud Firli Bahri

Bahkan, Mahfud menyebut awal mula KPK dibentuk di bawah kepemimpinan Tawfirahman Ruki. Disusul Antasari Azhar, Abraham Samad, dan Agus Rahardjo yang berjuang melawan korupsi dengan sangat keras dan kejam.

“Pada masa Pak Luki (Taufirahman Luki), setelah zaman Antasari, jaksa Ulip Trigunavan ditangkap dan dianiaya, Azhar semakin takut,” ujarnya.

Mahfoud juga menilai struktur komisi antirasuah memburuk karena undang-undang diubah untuk melemahkan kewenangannya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back To Top