Mabes Polri Asistensi Penyelidikan Tewasnya Bocah yang Diduga Dianiaya Polisi

JAKARTA, virprom.com – Direktorat Polri memberikan bantuan penanganan kasus seorang siswa sekolah menengah pertama (SMP) berusia 13 tahun berinisial AM yang diduga meninggal dunia setelah diserang petugas polisi.

Brigjen Tornoyud Wisnu Andiko, Direktur Penum Divisi Humas Polri (Karo Penmas), mengatakan Bareskrim Polri dan Divisi Propam Polri selalu memberikan dukungan berupa instruksi. Pedoman (jukrah) dan pesan untuk setiap kasus.

“Setiap berita di daerah yang menjadi perhatian tentu saja bersifat dukungan apa pun,” kata Tornoyud di Tribulata Dharmawangsa Jakarta, Senin (24 Juni 2024).

Misalnya, sebagai pengawas fungsi teknis penyidikan, dia akan mendapat dari Barescrim. Seperti halnya Propam, tentu pengawas fungsi teknis bagian Propam akan mendapat arahan dan arahan .

Baca juga: Polri: Polda Sumbar Selidiki Kasus Bocah 13 Tahun yang Diduga Dibunuh Polisi

Terkait kejadian tersebut, Tornoyud mengatakan Polda Sumbar masih melakukan penyelidikan menyeluruh dan memeriksa sejumlah saksi.

Polda Sumbar juga melakukan penyelidikan dan penyidikan internal yang melibatkan Propam, serta mencari dan mengungkap keterangan aparat kepolisian saat itu yang melakukan tindakan pencegahan dan pencegahan, ujarnya.

Pak Tournoyud mengatakan, hasil penyelidikan detail akan disampaikan setelah prosesnya selesai.

Sekaligus, ia mengimbau masyarakat untuk tidak berpendapat lain sebelum hasil pemeriksaan Polda Sumbar.

Hasilnya akan dikomunikasikan lebih detail dan jelas oleh Polda Sumbar, ujarnya.

AM ditemukan tewas mengambang di Sungai Batang Kranji di Padang, Sumatera Barat pada Minggu (9 Juni 2024) pukul 11.55 WIB.

Baca juga: Mahasiswa Padang Meninggal Usai Disiksa Polisi, KPAI Minta Polisi Berbenah

Saat ditemukan, korban mengalami luka lebam di bagian punggung dan perut. Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Padang menduga AM disiksa hingga tewas oleh petugas polisi.

Dugaan itu dilontarkan setelah LBH Padang melakukan penyelidikan atas kematian Pak AM.

Saat dihubungi virprom.com, Sabtu (22 Juni 2024), Direktur LBH Padang Indira Suryani mengatakan, “Ada luka lebam di sekujur tubuh korban yang diduga akibat penganiayaan.”

Berdasarkan pemeriksaan LBH Padang, AM dan beberapa rekannya menjadi sasaran perlawanan dan penyiksaan lanjutan oleh Subhara Polda Sumbar yang berpatroli sejak Sabtu malam (8 Juni 2024) hingga Minggu dini hari. Pagi.

Indira mengatakan, pihaknya mendapat informasi dari tujuh orang saksi yang mengalami penyiksaan. Yaitu 5 anak pagi dan 2 anak berusia 18 tahun.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back To Top