MA Tegaskan Tak Akan Sanksi Hakim yang Ikut Cuti

JAKARTA, virprom.com – Wakil Ketua Mahkamah Agung (MA) Bidang Peradilan Sunarta menegaskan pihaknya tidak akan memberikan sanksi apa pun kepada hakim yang cuti memperjuangkan nasib hak keuangannya yang tidak berubah. selama 12 tahun.

Hal itu ditegaskan Sunarta saat audiensi di Mahkamah Agung Republik Indonesia (SHI) di Pengadilan Tinggi Jakarta, Senin (7/10/2024).

Menurut dia, tidak ada satupun hakim yang berlibur atau melalaikan tugas kehakiman.

“Pekerjaan bagi mereka yang mencari keadilan terus berlanjut. Ini menunjukkan bahwa saudara-saudaraku semua, semua anak-anakku masih sadar akan tugas dan tanggung jawabnya sebagai hakim,” kata Sunrta kepada hadirin.

Baca juga: Keadilan Tuntut Kenaikan Gaji Polisi, Sementara Gaji Hakim Tertunda Sejak 2012

“Jangan khawatir akan terjadi musibah jika saudara-saudaraku melakukan perbuatan atau tindakan seperti itu. Mahkamah Agung tidak akan menjatuhkan sanksi apa pun. Saya jamin. Liburan juga pas,” tambahnya.

Meski demikian, dia mengingatkan para hakim untuk tidak melupakan tugasnya selama persidangan.

Menurut dia, persidangan juga harus dilakukan karena berkaitan dengan pihak pencari keadilan.

Hal ini juga menunjukkan bahwa banyak pencari keadilan yang rela berjalan jauh untuk menghadiri persidangan.

“Penyidik ​​dari daerah jalan kaki, sudah berangkat sejak pagi. Dan di Indonesia Timur, keadaannya tidak seperti itu. Tidak seperti di wilayah Barat. Kita tunda dulu persidangannya,” ujarnya.

Baca juga: Persatuan Hakim Indonesia Bertemu Pimpinan DPR Selasa Besok

Anda juga bersyukur para juri anggota SHI telah mengambil keputusan sedemikian rupa sehingga Anda tidak bisa menolak jasanya.

Oleh karena itu, dia memperkirakan kehadiran mereka di Jakarta tidak akan menghentikan proses tersebut.

“Alhamdulillah, informasi ini sudah saya dapat, sehingga ketika dia datang ke Jakarta, dia tidak menghentikan persidangan. Saya berterima kasih padanya. Ini yang ingin saya sampaikan,” ujarnya.

Terakhir, Sunartha mengajak semua pihak untuk berjuang bersama. Ia pun berjanji MA akan bergabung dengan SHI.

Ia juga kembali menegaskan bahwa Mahkamah Agung tidak mengakui sanksi terhadap mereka yang menyampaikan harapannya.

“Sanksi kita tidak kenal, masyarakat menunggu, tapi tidak mau lepas. Kita tahu kerja sama. Mari kita bekerja sama. Terima kasih,” tegasnya.

Baca Juga: Juru Bicara KY Sebut Prabowo Sambut Baik Usulan Perbaikan Kerja Hakim

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back To Top