JAKARTA, virprom.com – Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan mengatakan pemerintah akan memperluas layanan perizinan online untuk visa dan izin kerja pekerja asing di Indonesia.
Hal itu diungkapkan Luhut saat peluncuran “Digitalisasi Pelayanan Perizinan Acara” di Kecamatan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin (24//2024).
“Dengan persetujuan Presiden, digitalisasi izin khusus event internasional akan kami perluas lagi pada tahun ini. Tahap selanjutnya adalah integrasi pengajuan izin kerja dan visa tenaga kerja asing ke dalam TKA-Online,” kata Luhut, Senin.
Senin lalu pemerintah memperkenalkan layanan online untuk mengeluarkan izin penyelenggaraan acara.
Baca juga: Kapolri Tak Lagi Punya Izin Acara Ribet
Luhut mengatakan izin online ini akan menjamin keadilan dan transparansi dalam penyelenggaraan industri pariwisata.
Melalui perizinan online maka langkah atau prosesnya akan lebih mudah, misalnya pemasukan data akan berkurang dari 63 file menjadi hanya 33 file. Kemudian 2 dari 9 dokumen harus ditunjukkan oleh penyelenggara.
Luhut mengatakan, layanan perizinan online artinya izin acara nasional akan diterbitkan maksimal 14 hari sebelum D-Day.
“Dan (keluar) 21 hari lebih awal di internasional. Digitalisasi juga membuat standar biaya,” kata Luhut.
Baca Juga: Jokowi Bicara Soal Konser Taylor Swift di Singapura, Berikan Contoh Kecepatan Pemberian Izin Acara.
Menurutnya, integrasi ini akan memudahkan pengurusan izin acara musik internasional.
Menurutnya, hal ini akan meningkatkan daya saing Indonesia dibandingkan negara tetangga.
Lebih lanjut ia menjelaskan, lisensi online yang diluncurkan hari ini dapat menjadi acuan bagi GovTech dalam menjalankan tugas dan fungsinya.
“Kami yakin inovasi digitalisasi perizinan, penguatan pelayanan publik, dan kerja sama akan menjadi warisan baik bagi pemerintahan selanjutnya. Dengan tekad dan kerja keras yang kuat, kita akan meletakkan landasan Indonesia maju pada tahun 2024,” ujarnya. Dengarkan berita terbaru dan cerita pilihan kami langsung dari ponsel Anda. Untuk mengakses saluran WhatsApp virprom.com, pilih saluran berita favorit Anda: https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan Anda telah menginstal WhatsApp.