LPSK Sebut Para Saksi Disika, LBH Muhammadiyah Desak Polri Segera Ekshumasi Afif Maulana

JAKARTA, virprom.com – Lembaga Bantuan Hukum dan Advokasi Masyarakat Muhammad (LBH AP) meminta polisi segera mengkremasi Afif Maulana (13), korban penganiayaan polisi.

Seruan tersebut kian menguat setelah Lembaga Perlindungan Saksi Korban (LPSK) menemukan saksi penganiayaan yang dilakukan Afif juga mengalami penyiksaan oleh polisi.

LBH AP Muhammadiyah Taufiq Nugroho kepada virprom.com melalui telepon, Senin (29 Juli 2024) “Dengan adanya temuan baru LPSK tersebut, kami meminta polisi untuk melakukan otopsi lebih banyak lagi.”

Taufiq mengatakan, LBH Muhammad memanggil pihak kepolisian untuk melakukan penggalian pada pekan lalu, Senin (22/07/2024).

Baca Juga: Temuan Baru Kematian Afif Maulana, LPSK Klaim Saksi Disiksa Polisi

Namun Tawfiq mengatakan, Mabes Polri belum memberikan tanggapan terkait otopsi tersebut.

Jika Polri tidak memberikan tanggapan dalam waktu dekat, Tawfiq berencana akan merujuk proses penggalian makam tersebut ke Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM).

“Kalau tidak, kami jalankan Comnas HAM sekarang,” ujarnya. Respon polisi

Kepala Divisi Humas Polri Brigadir Trunoyudu Visnu Andiko Afif Maulana mengatakan pihaknya akan mempertimbangkan permintaan penggalian tersebut.

“Kalau ada proses klaim, itu juga bagian dari proses review,” kata Trunoido. Tentu saja, langkah selanjutnya ada di tangan penyidik.”

Trunovidodo mengatakan, penyidik ​​juga akan mempelajari surat tuntutan tersebut sebagai bagian penyidikan.

Baca Juga: LPSK berikan perlindungan kepada 15 saksi kematian Afif Maulana

“Teman-teman baru tahu (surat) ini sudah disampaikan,” ujarnya.

Ternyata jenazah Afif ditemukan di Sungai Kuranji pada 9 Juni 2024.

Sebelum meninggal, AM berada di Jembatan Kuranji yang diduga terjadi perkelahian.

Polda Sumbar menyebut Afif tewas setelah terjun ke Sungai Kurangi yang mengakibatkan tulang rusuknya patah.

Namun, dari keluarga dan pemeriksaan, LBH Padang membenarkan bahwa Afif dianiaya sebelum meninggal dan korban mengalami luka di sekujur tubuh.

Sementara itu, Kapolri Jenderal Listo Siget Prabow membenarkan telah memerintahkan Badan Intelijen Kriminal (Bareskrim), Inspektorat Jenderal (Itwasum), dan Badan Pengamanan Profesi (Propam) Polri segera mengusut kasus meninggalnya Aff.

Baca Juga: LBHAP Polri Pertimbangkan Permintaan PP Muhammadiyah Periksa Kembali Aff Maulana

Selain itu, ia juga menyerukan pihak luar untuk kembali terlibat setelah kematian Aff untuk memastikan transparansi.

“Kami juga sudah meminta pihak luar untuk ikut autopsi,” kata Sigit kepada virprom.com saat dimintai konfirmasi, Rabu, 7 Maret 2024. Dapatkan berita dan pembaruan terkini di ponsel Anda. Pilih saluran berita favorit Anda virprom.com Saluran WhatsApp: https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan WhatsApp sudah terinstal.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back To Top