LPSK Beri Perlindungan dan Rehabilitasi Psikologis 4 Saksi Kasus Korupsi SYL

JAKARTA, virprom.com – Lembaga Perlindungan Korban dan Saksi (LPSK) mengumumkan ada empat saksi dalam kasus korupsi mantan Menteri Pertanian Syahrul Inasin Limpo (SYL).

Wakil Ketua LPSK Susilaningtias menjelaskan, keempat saksi yang mendapat perlindungan tersebut bukan pegawai Kementerian Pertanian (Kementan).

“Kami melindungi empat orang saksi, namun tidak satupun yang berstatus pejabat Kementerian Pertanian. Oleh karena itu, masyarakat terkait dengan Pak SYL, kata Susileningtias kepada wartawan, Kamis (16/5/2024).

Baca juga: Strategi SYL Menuntut, Memecat, dan Memaksa Kepala Kementerian Pertanian

Menurut Susilaningtias, keempat saksi tersebut merupakan orang-orang yang bekerja di organisasi SYL beserta keluarganya, supir, dan pembantu rumah tangga.

Lanjut Susilaningtias, empat saksi yang saat ini mendapat perlindungan LPSK adalah PH, H, BMG dan M.

“Semua itu terkait Pak SYL, bukan pejabat di kementeriannya. Jadi misalnya ada driver yang bekerja dari rumah. Jadi setiap hari tergantung Pak SYL,” kata Susilaningtias.

Susilintias mengatakan, perlindungan yang diberikan adalah bantuan fisik, bantuan kompetitif, dan penyembuhan psikis.

“Karena banyak dari mereka yang membutuhkan bantuan psikologis karena tertekan dan sebagainya,” kata Susilaningtias.

Baca Juga: Prof. Kemal Redindo, warga asli SYL, anaknya yang menuntut penggantian biaya pemeliharaan kamar, mobil, dan ulang tahun di Kementerian Pertanian

Diberitakan sebelumnya, sejumlah pihak mengungsi ke LPSK pada 6 Oktober 2023 dalam kasus korupsi mantan Menteri Pertanian Syahrul Inasin Limpo.

Namun, tidak semua permintaan perlindungan yang diterima disetujui.

LPSK bahkan menolak permintaan Syahrul Inasin Limpo dan mantan Direktur Kementerian Pertanian Muhammad Hatta karena tidak mematuhi Pasal 28 ayat (1) UU No. 31 Tahun 2014. saksi dan korban.

“Keduanya (SYL dan Mohammed Hatta) berstatus mencurigakan dan ditangkap KPK,” kata Susilaningtias. Dengarkan berita dan pembaruan terkini kami langsung di ponsel Anda. Pilih saluran perpesanan favorit Anda untuk mengakses saluran WhatsApp virprom.com: https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan Anda telah menginstal aplikasi WhatsApp.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back To Top