LPSK Bakal Beri Perlindungan Saksi Kasus SYL hingga 6 Bulan ke Depan

JAKARTA, virprom.com – Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) menyatakan akan terus memberikan perlindungan kepada mantan asisten dan pengemudi mantan Menteri Pertanian Syahrul Yassin Limpo hingga 6 bulan ke depan.

Perlindungan tersebut diberikan sejak putusan diambil setelah Majelis Pimpinan LPSK (SMPL).

“6 bulan ke depan kami akan memberikan perlindungan terhadap saksi-saksi tersebut,” kata Anggota LPSK Susilaningtias di Istana Negara, Jakarta Pusat, Rabu (15 Mei 2024).

Soucy mengatakan, berbagai jenis pengamanan fisik diberikan sebagai perlindungan selama persidangan dan untuk memantau keselamatan saksi.

Baca juga: Sidang Tuntutan Pungli SYL: Jaksa menghadirkan lima pejabat Kementerian Pertanian sebagai saksi

Makanya kami sudah mengawalnya sejak beberapa bulan lalu, berlatih bela diri saat rapat, juga melakukan pengawasan dan pengecekan keselamatan orang yang dilindungi, ujarnya.

Untuk lebih jelasnya, ada beberapa saksi yang meminta perlindungan kepada LPSK dalam kasus korupsi Menteri Pertanian Sahrul Yasin Limpo. Pernyataan pembelaan dalam kasus Shahrul Yasin Limpo diajukan pada 6 Oktober 2023.

Karya ini terdiri dari SYL; mantan Direktur Departemen Alat dan Mesin Pertanian Kementerian Pertanian, Muhammad Hatta; Panji Harjanto; Driver SYL dengan inisialisasi HT; dan staf kehormatan dengan inisial PBB.

Namun dari lima pemohon, LPSK memutuskan ada tiga orang yang patut dilindungi, yakni Panji, HT, dan PBB. HT mendapat program kekebalan, di mana ia diperiksa sebagai saksi dan mendapatkan hak proses hukum.

Baca juga: Tersangka SYL PKC Pergi ke Luar Negeri Tapi Tampaknya Sah

Selama ini, PBB mengadopsi program untuk melindungi tubuh selama ujian sebagai saksi, untuk mencapai hak proses hukum dan untuk mereformasi pikiran.

LPSK menolak permohonan Bapak Syahrul Yasin Limpo dan Bapak Muhammad Hatta dengan alasan tidak sesuai dengan Pasal 28 Ayat (1) Undang-Undang Perlindungan Saksi dan Korban Nomor 31 Tahun 2014.

Keduanya (SYL dan Muhammad Hatta) dicurigai dan telah ditangkap KPK, kata Susilaningtias. Dengarkan berita dan cerita terkemuka yang kami pilih sendiri, langsung di ponsel Anda. Pilih saluran favorit Anda untuk bergabung dengan saluran WhatsApp virprom.com: https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan Anda telah menginstal WhatsApp.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back To Top