Libur Waisak dan Cuti Bersama, Pelayanan BPKB Tutup sampai Jumat

JAKARTA, virprom.com – Ditlantas Polda mengumumkan akan ada penyesuaian waktu pengurusan dokumen dan pelayanan Otoritas Metro Jaya. Hari Waisak ini dikaitkan dengan tahun 2568 M dan hari raya kolektif.

Melalui seorang petugas

Jadwal layanan akan beroperasi seperti biasa pada Sabtu (25/5/2024), waktu normal pukul 08:00 hingga 14:00 WIB.

Baca Juga: Kesan Pertama, Test Drive Vinfast VF 5, Calon SUV Listrik Murah

“Informasi tentang pelayanan BSKB dalam rangka hari libur (Hari Raya Waisak). “Pelayanan BPKB akan dibuka kembali pada hari Sabtu tanggal 25 Mei 2024,” tulisnya.

Sekadar informasi, masyarakat memanfaatkan jasa distribusi BSOD saat membeli mobil atau mengganti BSOD lama yang rusak atau hilang. ???????????????????????????????????????????????? Informasi tentang hari libur nasional (Hari Raya Waisak). Layanan BPKB akan dibuka kembali pada Sabtu 25 Mei 2024. Pic.twitter.com/hMERUu4Cv1 – TMC Polda Metro Jaya (@TMCPoldaMetro)

Selain penyiapan dokumen wajib, penerbitan BSKB juga memerlukan biaya administrasi sesuai peraturan perundang-undangan terkait.

Aturan tersebut tertuang dalam Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 76 Tahun 2020 tentang Penerimaan Negara Bebas Pajak dan Tarif yang Berlaku pada Kepolisian Negara Republik Indonesia.

Baca Juga: Selebgram Terjebak di Jalan Tranjajarta, Ingat Lagi Aturannya

Harga BPKB baru kendaraan roda dua atau roda tiga adalah Rp 225.000.

Sedangkan BPKB baru untuk AWD ke atas dikenakan biaya Rp375.000. Pilih berita dan pembaruan langsung di ponsel Anda. Pilih saluran berita favorit Anda virprom.com Saluran WhatsApp: https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan Anda telah menginstal aplikasi WhatsApp.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back To Top